Penertiban Lapak di Pasar Pandansari Balikpapan Memanas, Pedagang Minta Solusi Konkret
![Penertiban Lapak di Pasar Pandansari Balikpapan Memanas, Pedagang Minta Solusi Konkret](https://nomorsatukaltim.disway.id/upload/7fd17cff8e9a3b5d199fb6b8656b0048.jpg)
Penertiban lapak PKL di Pasar Pandansari Balikpapan Barat, pada Selasa (23/7/2024). -chandra/disway-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Pasar Pandansari, memanas. Pedagang tidak ingin pindah karena belum mendapat lokasi yang tepat untuk berjualan.
Penertiban berlangsung pada Selasa 23 Juli 2024 pagi. Tim gabungan dari Satpol PP dan kepolisian menggunakan ekskavator untuk menertibkan lapak-lapak yang melanggar aturan.
Sebagian besar pedagang mengikuti saja keinginan Pemkot Balikpapan lakukan penggurusan. Namun ada pula yang menolak. Aziz, seorang pedagang cabai dan tomat di antaranya. Ia bersama sekelompok pedagang lain tegas menentang upaya penggusuran tersebut.
BACA JUGA:KPU Balikpapan Dorong Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024
Dengan nada bicara tinggi, Aziz mengungkapkan kekecewaannya. Mengingat sebelumnya ada kesepakatan bahwa tidak akan ada penggusuran sebelum disediakan solusi yang memadai.
"Kami sudah dijanjikan tidak akan digusur sebelum ada solusi yang jelas. Kami cari makan di sini," ujar Aziz.
Keadaan di lapangan sempat memanas hingga Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Perdagangan dan sejumlah anggota DPRD Balikpapan turun tangan memberikan penjelasan. Aziz menyoroti bahwa dari 680 petak yang diajukan, hanya 135 petak yang terealisasi. Ia juga menolak dipindahkan ke lantai 2 Pasar Pandansari karena dianggap tidak layak untuk berjualan sayuran.
"Bangunan di dalam pasar tidak sesuai. Siapa yang mau naik ke lantai 2 untuk berbelanja sayur?" ungkapnya.
Aziz juga menyampaikan bahwa usaha yang dia jalankan adalah warisan keluarga sejak tahun 90-an. Pedagang berharap pemerintah segera memberikan solusi relokasi yang adil dan layak.
BACA JUGA:Kedapatan Bawa Sabu, Pria asal Mamuju Diciduk di Balikpapan Barat
Meski demikian, Kepala Satpol PP Balikpapan, Budi Liliono, menegaskan bahwa penertiban ini sesuai rencana dan bertujuan untuk menciptakan pasar yang lebih tertib, teratur, dan estetis.
Menurutnya, langkah ini diambil untuk mewujudkan lingkungan kota yang lebih tertib dan teratur, sesuai dengan visi Wali Kota Balikpapan.
"Wali Kota ingin Balikpapan menjadi kota yang lebih tertib dan teratur," tutur Budi.
Operasi penertiban ini akan berlangsung selama tiga hari, dengan melibatkan sekitar 500 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, dan OPD terkait. Budi juga mengatakan bahwa penertiban ini akan difokuskan pada tiga zona di sekitar Pasar Pandansari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: