Bankaltimtara

Penuhi Trotoar dan Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang di Jalan Ahmad Yani Bontang Ditertibkan

Penuhi Trotoar dan Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang di Jalan Ahmad Yani Bontang Ditertibkan

Petugas Satpol PP Bontang menertibkan para pedagang yang berjualan di atas trotoar di Jl A Yani, Bontang.-Michael Fredy Y/Nomorsatukaltim-

BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Trotoar yang seharusnya menjadi tempat pejalan kaki, kini banyak digunakan para pedagang kaki lima untuk berdagang.

Bahkan, tak sedikit yang menjadikan ruas trotoar sebagai tempat nongkrong untuk menikmati hidangan dari pedagang tersebut.

Misalnya saja di Jalan Ahmad Yani Bontang, Tepatnya di depan kantor BNI. Setiap malam, beberapa pedagang pasti menggunakan trotoar di sana untuk berjualan.

Di sisi lainnya digunakan sebagai tempat nongkrong. Bahu jalan dijadikan parkiran motor untuk pengunjung yang datang.

BACA JUGA: Koperasi Merah Putih di Bontang Belum Berjalan, Terhambat Suku Bunga yang Tinggi

BACA JUGA: Penanganan Banjir Rob Bontang Kuala, Pemkot Tunggu Kebijakan BBPJN

Alhasil, pejalan kaki sudah tidak bisa melintas di sana atau jika tetap lewat, maka harus turun dari trotoar, lalu sedikit masuk ke jalanan. Tentu tindakan ini sangat membahayakan pejalan kaki.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang pun melakukan penertiban para pedagang di Jalan Ahmad Yani, Sabtu 13 September 2025 malam.

Kepala Satpol PP Ahmad Yani mengatakan, penindakan ini dilakukan lantaran masih banyak PKL yang berjualan di atas trotoar. Bahkan, kursi dan meja pelanggan mereka juga menutupi jalur pejalan kaki.

“Terdapat tujuh pedagang yang melakukan pelanggaran. Semuanya kami datangi dan kami tertibkan. Kami minta agar tidak ada lagi yang berjualan di atas trotoar,” katanya saat dihubungi, Minggu 14 September 2025.

BACA JUGA: Progres Pembangunan Parkiran RS Taman Sehat Baru 6,8 Persen, Kontraktor Sanggup Rampungkan Sesuai Batas Waktu

Sementara Dishub menertibkan kendaraan pengunjung kafe yang memarkir kendaraan mereka di atas trotoar.

Langkah ini merupakan peringatan awal. Dengan mengarahkan pedagang maupun kendaraan yang terparkir untuk menyesuaikan lapak dan parkiran mereka.

Tujuannya, agar tidak lagi mengganggu fungsi trotoar. “Kami lakukan penertiban ini masih bersifat humanis. Kami berikan edukasi kepada masyarakat yang nongkrong. Serta para pedagang kaki lima maupun pemilik kafe,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: