Siap-Siap, Pedagang Kaki Lima Berjualan di Atas Trotoar Akan Digusur
Suasana jalan yang ada di sekitar Pasar Taman Rawah Indah Bontang, nampak sejumlah pedagang berjualan di atas trotoar.-Michael/Disway Kaltim-
BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Pedagang yang berdagang di atas trotoar di sekitar pasar Taman Rawah Indah Bontang akan dieksekusi.
Rencananya akan dilakukan, Rabu 20 Agustus 2025, dilakukan oleh tim gabungan. Meliputi Dinas terkait bersama Satpol PP, TNI dan Polri.
Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang Asdar Ibrahim mengatakan, sebelum dilakukan eksekusi itu, mereka akan melakukan rapat koordinasi di mall pelayanan publik, lantai 4, Taman Rawah Indah Bontang, Selasa 19 Agustus 2025 besok.
BACA JUGA:Pemulung di Bontang Peringati HUT Ke-80 RI, Upacara di Atas Tumpukan Sampah
“Besok kita akan rapat koordinasi lagi lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Mulai dari DPMPTSP, DKUMPP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP. Termasuk juga TNI dan Polri,” katanya saat dihubungi Nomorsatukaltim, Senin 18 Agustus 2025.
Menurutnya, para pedagang itu sejak Januari 2025 lalu, sudah mendapatkan surat peringatan pertama sampai yang ketiga.
BACA JUGA:Hujan Tak Surutkan Pelaksanaan Upacara HUT RI kKe-80 di Bontang
Tujuannya, agar mereka tidak berjualan di atas trotoar. Sebab, pemerintah kota (Pemkot) Bontang sudah memberikan fasilitas untuk berjualan di gedung Taman Rawah Indah.
“Di pasar itu masih banyak tempat yang kosong. Masih bisa dimanfaatkan pedagang untuk berjualan. Lebih nyaman juga kan kalau di pasar. Aman juga. Tidak hanya aman bagi pedagang, tetapi aman juga bagi masyarakat yang akan membeli,” ucapnya.
Namun, ia menjelaskan, dari total 84 pedagang, sudah ada beberapa yang pindah ke dalam gedung pasar. Mereka sudah tidak lagi berjualan di pinggir jalan.
"Penindakan yang kami lakukan rabu besok, bagi pedagang yang masih berjualan di atas trotoar saja,” ungkapnya.
BACA JUGA:Lettu Tirta Dipercaya jadi Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Bontang
Ia mengungkapkan, beberapa waktu lalu, sudah pernah dilakukan rapat koordinasi lintas OPD terkait bersama Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris.
Rapat itu untuk memberikan edukasi kepada pedagang dan pemilik lahan terkait peraturan daerah (Perda) nomor 7/2017 tentang penataan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
