Anggaran Makan Bergizi Jadi Rp 7.500, Wamenkeu Thomas: Ini Belum Saatnya Dibahas

Anggaran Makan Bergizi Jadi Rp 7.500, Wamenkeu Thomas: Ini Belum Saatnya Dibahas

Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika siaran pers di Kemenkeu RI. -tangkapan layar-youtube kemenkeu RI

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi munculnya isu makan bergizi yang dipangkas menjadi Rp 7.500. Dia menegaskan akan membahasnya setelah pembahasan nota keuangan. 

"Lebih baik tidak membahasnya dulu karena masih dalam proses, nanti akan dibahas lagi dalam bentuk nota keuangan dan RUU APBN 2025," jelas Menkeu Sri Mulyani dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu 20 Juli 2024.

Senada dengan Menteri Sri Mulyani, Wamenkeu Thomas juga menyatakan keberatannya dalam membahas lebih jauh isu anggaran program makan siang gratis.

Ia menambahkan bahwa apakah segala hal yang berkaitan dengan program-program Presiden Terpilih Prabowo Subianto sudah selaras dengan prinsip-prinsip Sri Mulyani, belum saatnya dibahas.

Baca Juga: Pemerintah Bantah Tapera untuk IKN dan Makan Siang Gratis, Tapi Obligasi Negara

"Terkait pertanyaan soal makan siang gratis, ini bukan saatnya," ujar Thomas.

Sebelumnya, Ekonom Verdhana Sekuritas Heriyanto Irawan mengungkapkan bahwa ada potensi pemangkasan anggaran makan siang gratis di bawah Rp 15.000 menjadi Rp 7.500 per-anak.

Menurut Heriyanto, tim ekonomi Prabowo diketahui sudah menyetujui anggaran program sebesar Rp 71 Triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 tersebut.

"Angka itu memang dibahas dengan Pak Prabowo. Apakah biaya makan siang per-hari itu bisa diturunkan dari 15 ribu menjadi 7.500 ribu per-anak, bukankah itu tugas Presiden terpilih ke tim ekonomi?" ujar Heriyanto dalam acara Market Outlook 2024 yang disiarkan melalui Youtube pada Kamis 18 Juli.

Baca Juga: Kaya Bahan Pangan Lokal Bergizi, Pemkab Mahulu Optimis Tekan Stunting di Angka 12 Persen

Menanggapi pernyataan Heriyanto tersebut, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pengalokasian dana akan masih tetap sama seperti yang ada dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

"Ngga ada yang berubah, dalam RAPBN masih sama. Cuma, akan difleksibelkan sesuai implementasi," jelas Airlangga dalam keterangan resminya pada Kamis 18 Juli 2024. (*)

Reporter : Bianca Khairunnisa


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id