Masuk Kategori IKP Tinggi, Bawaslu Kubar Ajak Bersama Awasi Pillkada 2024

Masuk Kategori IKP Tinggi, Bawaslu Kubar Ajak Bersama Awasi Pillkada 2024

Ketua Bawaslu Kubar, Laurensius saat diwawancara wartawan (Istimewa/NOMORSATUKALTIM).--

KUTAI BARAT, NOMORSATUKALTIM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.

Diketahui, Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), terdapat dua kabupaten di Kaltim yang termasuk dalam tingkat kerawanan tinggi.

Dua kabupaten itu yakni Kutai Kartanegara (Kukar) dengan persentase 51,48% dan Kutai Barat dengan persentase 50,30%.

Sedangkan, delapan kabupaten/kota lainnya termasuk dalam kategori rawan sedang.

BACA JUGA : Tahun 2024, Bank Indonesia Prediksi Ekonomi Kaltim Tumbuh di Kisaran 5-6 Persen

Terkait dengan hal itu, Ketua Bawaslu Kubar, Laurensius mengatakan bahwa, tingkat kerawanan yang tinggi biasanya terjadi saat proses pemungutan suara di TPS.

Seperti di Kubar, katanya, beberapa kecamatan memang mengalami tingkat kerawanan tinggi, seperti di Kecamatan Linggang Bigung, Kecamatan Bentian Besar dan Kecamatan Melak.

Kerawanan yang terjadi seperti terdapat warga yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), Namun justru diberikan surat suara untuk mencoblos di TPS.

“Berkaca dari pengawasan Pemilu kemarin. Memang waktu menggunakan hak pilih, waktu pungut hitungnya itu banyak terjadi pelanggaran. Artinya orang yang tidak memiliki hak pilih itu justru diberikan surat suara untuk memilih, dia tidak terdaftar di DPT/DPTb tapi diberikan hak untuk memilih,” ungkap Laurensius kepada media ini, Jumat (19/7/2024).

BACA JUGA : Bawaslu Balikpapan Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pengawasan Pilkada

Menurutnya, kasus kerawanan pemilu di Kubar cenderung berpindah-pindah, artinya tidak terus-terusan terjadi di satu kecamatan saja.

“Seperti dulu waktu Pilkada tahun 2019 itu di Kecamatan Linggang Bigung. Tapi faktanya untuk Pemilu kemarin justru di Kecamatan Melak. Bentian Besar itu juga termasuk daerah rawan,” ujarnya.

Guna mencegah terjadinya pelanggaran, Bawaslu Kubar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama sosialisasi pendidikan politik dan pengawasan partisipatif.

Sosialisasi tersebut seringkali melibatkan kelompok pemuda, pelajar dan mahasiswa, ASN hingga tokoh masyarakat setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: