Tuntaskan Banjir, Pemkot Samarinda Bebaskan Lahan di Sepanjang Jalan Ruhui Rahayu-Gelatik

Tuntaskan Banjir, Pemkot Samarinda Bebaskan Lahan di Sepanjang Jalan Ruhui Rahayu-Gelatik

Ratusan bangunan di kawasan Jalan Ruhui Rahayu, Kota Samarinda bakal dibebaskan untuk proyek normalisasi Sungai Karang Mumus.-(Disway Kaltim/ Ari)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus berupaya mengatasi permasalahan klasik yang kerap menghantui kota ini, yakni banjir. 

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah melakukan pembebasan lahan di sepanjang pinggiran Sungai Karang Mumus, tepatnya di Jalan Ruhui Rahayu-Gelatik. 

Proyek ini diharapkan dapat mengurangi dampak banjir yang sering melanda kawasan tersebut.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Walikota Samarinda, Andi Harun saat meninjau lokasi pembebasan lahan di Jalan Ruhui Rahayu, Kota Samarinda, pada Senin, 24 Juni 2024.

BACA JUGA: Revisi Amdal Terowongan Dikritik, Andi Harun Sebut Tidak Penting Dipersoalkan

Dalam keterangannya, Andi Harun menyatakan bahwa proses pembebasan lahan ini dilakukan dalam dua tahap.

Tahap pertama Pemkot Samarinda membebaskan lahan dari pemukiman warga Jalan Ruhui Rahayu sebanyak 151 bangunan. Bangunan-bangunan ini telah ditandai dengan nomor berwarna merah, menandakan bahwa mereka masuk dalam tahap pertama pembebasan lahan. 

Warga yang memiliki bangunan di lokasi tersebut diberikan waktu untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Namun, hingga kini, masih ada 53 unit bangunan yang belum dibongkar.

BACA JUGA: Truk Pengangkut Kulit Sapi Terguling di Balikpapan, Lalu Lintas Sempat Terganggu

"Sebanyak 53 unit bangunan ini akan diselesaikan pembongkarannya pada tahap kedua," jelas Andi Harun.

Tahap kedua pembebasan lahan akan mencakup 53 bangunan yang masih tersisa. Proses ini memakan waktu lebih lama karena melibatkan penilaian ganti rugi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), sebuah lembaga independen di luar struktur Pemkot Samarinda. 

"Sehingga kita harus sabar menunggu," ucap Walikota Samarinda

BACA JUGA: Wacana Samarinda Bebas Tambang 2026, Daniel Sebut Pembangkit Listrik Masih Perlu Batubara

Lebih lanjut, Walikota Samarinda, juga menekankan bahwa pembebasan lahan ini merupakan bagian dari program berskala prioritas utama, yaitu pengendalian banjir di Kota Samarinda. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: