Buku Wajib dan Penunjang SD-SMP Gratis, Ditanggung Sama Pemerintah Daerah

Buku Wajib dan Penunjang SD-SMP Gratis, Ditanggung Sama Pemerintah Daerah

Wali Kota Samarinda Andi Harun.-salsabila/disway-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri tidak boleh meminta para murid membeli buku.

Hal tersebut disebabkan, adanya bukti-bukti dugaan pungutan liar (pungli) penjualan buku yang diserahkan langsung oleh orang tua murid kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

“Pembelian buku wajib bagi siswa itu telah dibiayai sepenuhnya melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), sementara buku penunjang ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Samarinda,” sebut Andi Harun dihadapan awak media belum lama ini.

BACA JUGA:PDI Perjuangan Kaltim Serahkan Dukungan Bapaslon di Tiga Wilayah

Andi Harun menekankan, bagi SD hingga SMP di seluruh Samarinda dilarang keras meminta siswa membeli buku. Sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi.

BACA JUGA:Cegah Bullying di Sekolah, Prodi HI Fisip Unmul Gelar PKM Workshop Pembuatan Poster Anti-Bullying

AH, sapaannya, juga berpesan agar orang tua murid berani menolak jika masih ada sekolah yang meminta membeli buku.

“Jika masih ada sekolah yang meminta anda membeli buku, laporkan segera kepada kami. Ingat, buku wajib dan penunjang sudah ditanggung oleh pemerintah,” pesannya.

Kendati demikian, ia juga meminta kepada masyarakat luas untuk berani menolak segala bentuk pungutan liar.

BACA JUGA:Kesal Dituntut Cerai, Suami di Samarinda Ini Hajar Istri Hingga Babak Belur

“Penyakit di republik kita ini, tipu-tipu, korupsi, suap, cari uang dengan cara yang tidak benar. Jadi, bapak-ibu harus berani menolak,” pungkas AH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: