Pemkab Kukar Tunjuk Empat Pj Kepala Desa Baru yang Akan Dimekarkan

Pemkab Kukar Tunjuk Empat Pj Kepala Desa Baru yang Akan Dimekarkan

Kepala DPMD Kukar, Arianto.-ist-diskominfo kukar


--

KUKAR, NOMORSATUKALTIM- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengumumkan penunjukan Penjabat (Pj) kepala desa baru untuk empat desa persiapan.

Keempat PJ itu yakni; Desa Sumber Rejo, Kembang Janggut Ilir, Sungai Payang Ilir, dan Tanjung Berukang. Itu adalah desa-desa yang akan mengalami transformasi selama bulan Maret ini.

Arianto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang berada di tahap akhir dari proses penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) yang akan mengatur tentang Desa Persiapan.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan Perbup ini dengan segera, sehingga penunjukan Penjabat Kepala Desa dapat dilakukan tanpa penundaan,” ujar Arianto.

Penjabat Kepala Desa akan direkrut dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini bertugas di kantor pemerintah kecamatan di mana desa tersebut berada. Ini merupakan kelanjutan dari proses penunjukan yang telah dilakukan sebelumnya di tiga desa lainnya, yaitu Badak Makmur, Jembayan Ilir, dan Loa Duri Seberang.

Lebih lanjut, Arianto menjelaskan bahwa Penjabat Kepala Desa akan memiliki waktu hingga maksimal tiga tahun untuk memimpin dan mengawasi pembentukan desa definitif. Jika dalam periode tersebut desa belum memenuhi semua persyaratan yang diperlukan, maka proses pemekaran desa akan dihentikan sementara.

Pemerintah Kabupaten Kukar juga berencana untuk mengajukan permohonan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) guna mendapatkan kode desa resmi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).

“Kami sedang menantikan penerbitan kode desa. Setelah kode tersebut diterima, keempat desa ini akan diakui sebagai desa definitif,” tutup Arianto. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: