DPRD Kutim Prioritaskan Bahas 2 Ranperda Tahun Ini

DPRD Kutim Prioritaskan Bahas 2 Ranperda Tahun Ini

Anggota DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan. --


KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim telah menerima dua rancangan peraturan daerah (ranperda) baru yang diajukan pemerintah untuk tahun 2024.

"Untuk 2024 ini memang baru Bapemperda-nya, dan dari Bapemperda 2024 ini memang baru dua ranperda yang disampaikan pemerintah," kata Agusriansyah Ridwan, anggota DPRD Kutim, baru-baru ini.

Salah satu fokus utama ranperda tahun ini adalah pengarusutamaan gender dan penanganan HIV.

"Jadi untuk 2024, lanjutan dari 2023 ada yang akan kita selesaikan yaitu ranperda terkait soal pengarusutamaan gender termasuk HIV," jelasnya.

Agusriansyah juga menyoroti pentingnya penanggulangan dan pencegahan kebakaran serta ketertiban umum sebagai topik utama dalam perda baru.

"Kalau yang baru yaitu penanggulangan dan pencegahan kebakaran serta ketertiban umum," tambahnya.

Menurutnya, ketertiban umum mungkin perlu ditinjau kembali apakah sudah pernah ada perda sebelumnya atau tidak.

"Sebenarnya ini ketertiban umum mungkin juga perlu kita lihat apakah sebelumnya pernah ada atau tidak. Kalau sudah pernah ada berarti termasuk kategori yang akan menjadi perbaikan," katanya.

Ia juga menyatakan bahwa setiap perda yang diajukan telah melalui proses verifikasi dan dianggap urgensi.

"Di antara ranperda tersebut, saya rasa itu telah melalui sebuah verifikasi dan itu semua sudah dianggap urgen. Karena sebelumnya dari pemerintah ada 30 sampai 40 yang sudah disepakati secara prioritasnya sehingga mencapai 19, begitu juga dengan inisiatif dari DPRD yang bisa mencapai sampai berpuluh-puluh dan akhirnya menjadi tinggal 9," ungkapnya.

Agusriansyah menekankan bahwa perda tentang pengarusutamaan gender dan HIV sangat penting untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.  "Perda tentang pengarusutamaan gender dan HIV sangat penting untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Ia berharap bahwa perda-perda yang diajukan dapat segera diselesaikan dan diimplementasikan dengan baik. (*/one)

Post View: website counter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: