ANRI Catat Kepatuhan Kebijakan Kearsipan Nasional 2023 Capai 72,98 Persen

ANRI Catat Kepatuhan Kebijakan Kearsipan Nasional 2023 Capai 72,98 Persen

Imam Gunarto (batik hitam tengah) mengabadikan momen bersama perwakilan stakeholder Kearsipan dari seluruh Indonesia. (Yoyo/Kominfo Kaltim) --



Samarinda, NOMORSATUKALTIM - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mencatat tingkat kepatuhan kebijakan kearsipan secara nasional mengalami peningkatan. Dari target yang diterapkan sebelumnya di angka 68%, dari hasil evaluasi kinerja kearsipan secara nasional tahun 2023 tercatat melebihi target yaitu 72,98%.

Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala ANRI, Imam Gunarto mengumumkan laporan capaian kinerja kearsipan tahun 2023 dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kearsipan Tahun 2024 di Kalimantan Timur (Kaltim). 

"Ini tradisi kami setiap tahun menyampaikan laporan kinerja kearsipan," kata Imam Gunarto saat menyampaikan Laporan Kinerja Kearsipan Tahun 2023 dalam acara Rakornas Kearsipan 2024 di Hotel Mercure Samarinda, Rabu (29/5/2024).

Selain itu, Imam juga memaparkan sejumlah capaian Indeks Ketersediaan Arsip Tahun 2023 mencapai 84,45 dari target 75 atau tercapai sebesar 113%. Kemudian Indeks Pelayanan Informasi Kearsipan Tahun 2023 juga meraih capaian gemilang dengan angka 84,47 dari target 70 atau mencapai 121%. Dan capaian Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2023 mencapai 79,08 dari target 80,05 atau 99%.

Sementara itu, rata-rata Indeks capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) ANRI tahun 2023 adalah 80,24. 

Pihaknya terus berkomitmen untuk menegakkan gerakan tertib arsip secara nasional. Pada tahun 2024 dalam kondisi sosial politik yang dinamis, Imam berpesan agar seluruh pejuang kearsipan seluruh Indonesia dapat mengabadikan momen pesta demokrasi lima tahunan. 

"Pastikan memori arsip pada Pemilu, Pilpres, dan Pilkada nanti dapat diabadikan. Sehingga dapat menjadi khasanah ilmu dan pembelajaran bagi generasi kita di masa depan," ungkap Imam. (Sam/Adv/Kominfo Kaltim) 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: