Densus 88 Buntuti Jampidsus, untuk Apa? Jokowi Sampai Turun Tangan

Densus 88 Buntuti Jampidsus, untuk Apa? Jokowi Sampai Turun Tangan

Presiden Jokowi meluncurkan Government Technology (GovTech) Indonesia bernama INA Digital di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (27/5/2024).-(Foto/BPMI Setpres)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Isu penguntitan oleh personel Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Polri terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menarik perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi. 

Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai turun tangan dengan memanggil Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk membahas isu ini.

"Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi ketika ditanya wartawan soal penguntitan tersebut, usai menghadiri acara Gerakan Pemuda (GP) Ansor di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024) petang. Dilansir dari Antara.

BACA JUGA: Bawaslu Berau: Politik Uang dan Netralitas ASN Masih Marak

Presiden tidak berkomentar lebih jauh mengenai isu ini dan meminta wartawan untuk menanyakan langsung kepada Kapolri Jenderal Sigit yang berdiri di sisinya.

"Tanyakan langsung ke Kapolri," ujar Jokowi sambil menunjuk ke arah Sigit, yang hanya tersenyum menanggapi permintaan tersebut.

Setelah Presiden meninggalkan lokasi acara, wartawan berusaha meminta keterangan lebih lanjut dari Kapolri, tetapi hanya memperoleh komentar singkat. 

"Kan dengan Pak Jaksa Agung (Burhanuddin) sudah sama-sama nggak ada masalah," katanya.

BACA JUGA: Surprise, Menteri Nadiem Tegaskan Biaya UKT Batal Naik 

Kapolri kembali menegaskan bahwa tidak ada masalah antara kedua institusi penegak hukum tersebut.

"Sudah nggak ada masalah. Memang nggak ada masalah apa-apa," ujarnya.

Kabar mengenai penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 di sebuah restoran di Jakarta Selatan, Jumat (24/5) pekan lalu, menjadi sorotan publik. Namun, hingga kini, baik Kapolri maupun Jaksa Agung belum memberikan penjelasan rinci mengenai peristiwa tersebut.

BACA JUGA: Warga Karang Joang Keluhkan Debu dan Jalan Rusak Akibat Proyek Tol IKN

DPR RI juga turut menyoroti isu ini dan meminta Kejaksaan Agung serta Polri untuk segera memberikan penjelasan resmi. Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi, menekankan pentingnya klarifikasi untuk mencegah rumor yang semakin liar dan mengganggu upaya pemberantasan korupsi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: