Warga Karang Joang Keluhkan Debu dan Jalan Rusak Akibat Proyek Tol IKN
Sejumlah warga di Karang Joang, Balikpapan yang mendesak solusi akibat yang ditimbulkan oleh proyek tol IKN, pada Minggu (26/5/2024). -Humas Polda Kaltim-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Sejumlah warga di kawasan RT 48 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, baru-baru ini mengadakan pertemuan dengan tim proyek pembangunan jalan tol IKN segmen 3A.
Pertemuan dimaksudkan untuk menyampaikan keluhan warga, terkait dampak negatif dari proyek tersebut, terutama debu dan kerusakan jalan.
Hal tersebut disampaikan Ketua RT 48, Bambang. Ia menyatakan bahwa walaupun warga tidak mempermasalahkan lalu lintas kendaraan proyek, mereka merasa terganggu dengan debu dan kerusakan jalan yang ditimbulkan.
BACA JUGA:Disperindagkop Kaltim Gelar Harkonas 2024 Usung Tema 'Konsumen Kritis, Cerdas Bertransaksi'
"Warga meminta agar proyek ini melakukan pembersihan rutin terhadap tanah yang tercecer di jalan dan segera memperbaiki jalan yang rusak," ujar Bambang.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari Kerjasama Operasi (KSO) Segmen 3A, Nyoman, dan Humas Segmen 3A, Rana Gaviana pun menyatakan kesediaan mereka untuk memenuhi permintaan warga.
"Semua tuntutan dari warga RT 48 akan segera kami tindaklanjuti, termasuk perbaikan dan pengecoran jalan," tegas Rana.
Ia pun memastikan bahwa kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan proyek pembangunan tol IKN.
BACA JUGA:Calon Kilang Terbesar di IKN Terbakar, Jalan Minyak Balikpapan Ditutup Sementara
Musyawarah ini juga dihadiri oleh Satgas Deteksi dan Percepatan Pembangunan IKN Polda Kaltim. Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto. Pihaknya menyampaikan bahwa kehadiran mereka adalah untuk memastikan musyawarah berlangsung aman dan lancar.
"Kami hadir untuk membantu mengamankan jalannya musyawarah. Alhamdulillah, semuanya berjalan dengan baik," ujar Artanto singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: