Dishub Balikpapan dan Tim Gabungan Gelar Razia, 11 Kendaraan Ditindak

Dishub Balikpapan dan Tim Gabungan Gelar Razia, 11 Kendaraan Ditindak

Razia kendaraan yang dilakukan Dishub Balikpapan, pada Rabu (11/5/2024). (Disway/ Chandra)--

 

Sementara itu, salah seorang sopir angkutan barang jenis pickup, Fredy mengungkapkan bahwa dirinya tidak tahu akan ada razia ini.

Terpantau, kendaraan yang dikemudikan Fredy membawa muatan barang-barang elektronik, yang akan Ia setor ke sebuah toko yang berada di kawasan Gunung Malang Balikpapan.

“Setahu saya sih, ini masih aman ya, cuma kalau surat-surat kayak SIM, STNK, KIR dan surat jalan saya lengkap semua,” tutur Fredy.

Namun, tinggi dari muatan yang dibawanya terbilang melebihi dari batas bak mobil pickup tersebut, lantas pihak Dishub Balikpapan hanya memberikan teguran terhadap Fredy.

BACA JUGA : Pengedar Narkoba di Balikpapan Terciduk, Tiga Paket Sabu Disita

Berbeda dengan kondisi yang terjadi pada sejumlah angkutan kota (angkot) yang terjaring razia Dishub ini, dikarenakan KIR yang sudah tidak berlaku lagi.

Untuk kendaraan angkot ini, pihak Dishub melakukan penindakan tilang, teguran serta arahan agar mengurus KIR dan surat-surat lain yang diperlukan agar kendaraan dapat dinyatakan layak beroperasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: