Dishub Balikpapan Gelar Razia Parkir Liar

Dishub Balikpapan Gelar Razia Parkir Liar

Personil Dishub Balikpapan sedang melakukan teguran berupa penempelan stiker pada kendaraan roda dua yang parkir liar, di kawasan Plaza Balikpapan, Jumat (21/6/2024). (Disway/ Chandra).--

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Dinas Perhubungan Kota Balikpapan menggelar operasi penertiban kendaraan yang parkir di lokasi terlarang, pada Jumat (21/6/2024) sore. 

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai instansi seperti Pom AD, Pom AL, Satpol PP, dan Satlantas Polresta Balikpapan dengan tujuan menegakkan disiplin parkir di beberapa ruas jalan utama kota.

Kepala UPTD Pengelolaan Parkir Dishub Balikpapan, Bastian, menerangkan bahwa selama operasi, kendaraan yang kedapatan melanggar aturan parkir langsung diberi stiker pelanggaran dan dikenakan sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Fokus utama penertiban meliputi area sekitar Gedung Parkir Klandasan hingga sekitar Bandara Udara SAMS Sepinggan, yang seringkali menjadi tempat parkir liar dan menjadi penyebab kemacetan,” ungkap Bastian.

BACA JUGA : Rutan Balikpapan Lakukan Sidak, Temukan Beberapa Barang Terlarang

Ia juga menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilakukan oleh pihak terkait.

Adapun ruas jalan yang menjadi sasaran yakni, mulai dari Gedung Parkir Klandasan, melalui Jalan Jendral Sudirman hingga Jalan Marsma Iswahyudi yang termasuk dalam Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

“Di area Plaza Balikpapan, banyak kendaraan terparkir di tempat yang dilarang, dan petugas langsung bertindak dengan memberikan stiker pelanggaran kepada kendaraan roda dua,” jelas Bastian.

BACA JUGA : DPMPD Kaltim Gelar Rapat Teknis Percepatan Pembangunan Desa

Selain itu, Bastian pun menegaskan untuk juru parkir di lokasi juga mendapat teguran keras, dengan ancaman sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi mereka yang tetap melanggar aturan.

Dalam razia ini, kendaraan roda empat juga menjadi sorotan, terutama di sekitar Bandara SAMS Sepinggan, dimana parkir sembarangan sering terjadi. 

Pelanggaran ini pun langsung ditindak dengan tilang di tempat, bahkan ada kendaraan yang dihentikan oleh petugas POM AL dan AD.

Untuk hasil dari razia ini, Bastian menuturkan sebanyak 15 unit kendaraan roda empat terjaring Dishub di kawasan bandara, sementara Satlantas menindak 5 unit roda empat.

BACA JUGA : Dishub Balikpapan Akan Luncurkan 22 Unit Bus SAUM BTS pada Agustus 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: