Buntut Kecelakaan Subang, Pemprov DKI Larang Sekolah Gelar 'Study Tour'

Buntut Kecelakaan Subang, Pemprov DKI Larang Sekolah Gelar 'Study Tour'

Kondisi bangkai bus Trans Putra Fajar yang mengalami kecelakaan saat mengangkut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana.-(Foto/Dok.Kemenhub)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Buntut kecelakaan maut yang terjadi pada rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok pada Sabtu (11/5/2024) malam. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi melarang seluruh satuan pendidikan menggelar acara study tour dan perpisahan di luar sekolah. 

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan, satuan pendidikan hanya boleh menggelar acara perpisahan di lingkungan sekolah

"Jadi perpisahan dan 'study tour' tidak kemana-mana, hanya di lingkungan sekolah masing-masing menggunakan fasilitas yang ada saja," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta, Purwosusilo, dilansir Antara pada Rabu (15/5/2024).

BACA JUGA: Belajar dari Insiden 'Bus Maut' di Subang, KNKT Sentil Sekolah dan Pelaku Wisata

Aturan baru ini telah tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor e-0017/SE/2024 yang telah diterbitkan sejak 30 April 2024. Disebutkan bahwa perpisahan hanya boleh digelar di lingkungan sekolah.

"Jadi kalau mengadakan di luar sekolah itu memberatkan dari segi biaya dan juga berisiko," ujar Purwosusilo.

Ia menambahkan, Disdik DKI Jakarta juga telah menerima banyak aduan dari orangtua murid terkait adanya satuan pendidikan yang tetap berencana menggelar acara wisata sebagai kegiatan perpisahan.

BACA JUGA: Pro Kontra Status SMAN 10 Samarinda: Pilih Zonasi atau Sekolah Asrama

Namun, pihaknya telah menindaklanjuti aduan tersebut dengan memanggil kepala sekolah agar acara tersebut dibatalkan.

"Kami sudah tindaklanjuti untuk dibatalkan atau diadakan di sekolah. Semua kami tindaklajuti dengan memanggil kepala sekolahnya," katanya.

Terhadap satuan pendidikan yang tetap ingin melaksanakan perpisahan dan "study tour" di luar sekolah, prosesnya akan melalui beberapa tahapan pembinaan dan monitoring oleh Disdik DKI Jakarta.

BACA JUGA: Komite Sekolah Sepakat, SMAN 10 Samarinda Tetap Berstatus 'Sekolah Amfibi'

"Dari awal tindakan persuasif kami lakukan, mulai dari tidak ada tabungan untuk kegiatan akhir tahun dan sebagainya," ujarnya.

Sebelumnya, Bus yang mengangkut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024). 11 orang meninggal dunia, terdiri dari 10 siswa dan 1 orang guru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: