NasDem Paser Tutup Pendaftaran Pilkada, Tiga Orang Sudah Terdaftar

NasDem Paser Tutup Pendaftaran Pilkada, Tiga Orang Sudah Terdaftar

Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Paser, Said Munawir. -istimewa-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Hingga ditutupnya pendaftaran di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Paser, setidaknya tiga figur ambil formulir penjaringan bakal calon (Balon) kepala daerah.

 

Diketahui, DPC Partai NasDem Kabupaten Paser membuka pendaftaran selama sepekan, tepatnya 1 hingga 7 Mei. Adapun yang mengambil dan mengembalikan formulir ada Ketua DPD NasDem Paser, Aji Muhammad Jarnawi.

 

Kemudian Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf (Partai Golkar) dan Hendra Ekayana latar belakang birokyat, yakni mantan pejabat di lingkungan Pemkab Kutai Timur (Kutim). Selanjutnya nama-nama itu akan diserahkan ke DPW Partai NasDem Kaltim.

 

"Hanya tiga orang itu yang mengembalikan formulir pendaftaran hingga batas akhir," ucap Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Paser, Said Munawir, Senin (13/5/2024).

BACA JUGA:KPU Pastikan Tak Ada Paslon Perseorangan pada Pilkada Paser 2024

 

Diperolehnya tiga nama itu setelah setelah selesainya masa penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati Paser pada 7 Mei 2024. Mereka melamar agar dapat diusung bersaing untuk bertarung memperebutkan kursi nomor 1 di Pemkab Paser.

 

Diketahui, Aji Muhammad Jarnawi saat ini menjabat sebagai Ketua DPD NasDem Paser dan juga menjabat Anggota DPRD Paser mendaftar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paser di Partai NasDem Paser.

 

Sesuai dengan jadwal yang sudah ada, pihaknya akan mengikuti rapat pleno di DPW NasDem Kaltim pada pekan ini. Setelah itu, hasil rapat pleno DPW NasDem Kaltim, akan diusulkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem.

BACA JUGA:Pemkab Paser Gelontorkan Anggaran Sebesar Rp 9 Miliar untuk Tingkatkan Kualitas Jalan Wilayah Terisolir

 

Setelah keluar hasil rapat pleno dari DPP NasDem, maka semua yang namanya masuk dalam hasil pleno, wajib mengikuti psikotes dan tes wawancara kebangsaan, pemeriksaan berkas, dan wawancara visi dan misi Bakal Calon Kepala Daerah.

 

"Seluruh keputusan berada di DPP, kami melaksanakan tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: