Meski Raih Opini WTP, Pemprov Kaltim Dapat Catatan Khusus dari BPK RI
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik saat menerima LKPD-Disway Kaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mendapat catatan khusus dari BPK RI perwakilan Kaltim terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.
Meskipun demikian, Pemprov Kaltim tetap mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan ini merupakan WTP ke-11 yang diterima Pemprov Kaltim.
Anggota BPK RI, Pius Lustrilanang menyebutkan ada beberapa catatan khusus yang perlu diperhatikan Pemprov Kaltim, seperti pengelolaan pajak kendaraan bermotor, persoalan aset daerah, persoalan swakelola.
Kemudian, persoalan bea balik nama kendaraan bermotor, dan pajak lainnya yang belum memadai sehingga belum memaksimalkan pendapatan dari pajak tersebut.
BACA JUGA : Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Perlu Perhatian Seluruh Pihak
Selanjutnya, pelaksanaan pembangunan irigasi dan jalanan yang tidak sesuai ketentuan, sehingga mengakibatkan realisasi belanja modal jalan irigasi dan jaringan yang disajikan tidak mencerminkan nilai yang sebenarnya realisasi pengerjaan.
"Ada juga penetapan penyaluran dan pertanggungjawaban belanja beasiswa yang tidak sesuai ketentuan, sehingga penyaluran beasiswa berpotensi tidak tepat sasaran," ungkap Pius Lustrilanang saat menyerahkan LKPD Pemprov Kaltim dalam rapat paripurna DPRD Kaltim, Rabu (8/5/2024) malam.
Kata Pius, Seluruh temuan ini sudah dimuat dalam LKPD tersebut, untuk selanjutnya dilakukan perbaikan sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan yakni selama 60 hari kedepan.
"Kita berharap agar Pemprov Kaltim bisa segera melakukan perbaikan dengan rekomendasi yang ada sesuai waktu yang telah ditetapkan," ujarnya.
BACA JUGA : Akmal Malik: Percayalah, Kaltim All Out untuk IKN
Meskipun terdapat beberapa catatan khusus itu, BPK RI mengapresiasi langkah Pemprov Kaltim dan DPRD Provinsi Kaltim yang telah mendukung penyelenggaraan keuangan yang akuntabel dan transparan, sehingga Pemprov Kaltim juga berhasil mendapat predikat opini WTP.
Menurut Pius, predikat Opini WTP itu merupakan pencapaian yang membanggakan.
Sebab ini sebagai bukti pencapaian sinergi antar pimpinan di lingkungan Pemprov Kaltim hingga ke pemerintah pusat.
"BPK RI juga tidak henti-hentinya memberikan arahan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim sehingga kualitas laporan bisa lebih baik. Dalam pemeriksaan keuangan tahun 2023 Pemprov Kaltim menerima Opini WTP," ucap Pius.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: