Harga Beras Bulog di Kalimantan Naik, Bapanas Ungkap Penyebabnya
Beras SPHP atau beras Bulog mengalami kenaikan harga eceran tertinggi (HET) sesuai ketentuan Bapanas.-(Ist/ Nomorsatukaltim)-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras Bulog atau biasa disebut beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Kenaikan harga ini didasarkan pada surat Badan Pangan Nasional (Bapanas) nomor 142/TS/02.02/K/4/2024 tentang Penugasan SPHP Beras tertanggal 29 April 2024.
Dalam surat ini disebutkan bahwa kenaikan harga berlaku mulai 1 Mei 2024, mengacu pada sejumlah zona wilayah.
Untuk wilayah Kalimantan, Nusa Tenggara Timur dan Sumatera (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), harga beras Bulog naik dari harga Rp11.500 per kilogram (kg) menjadi Rp13.100 per kg.
BACA JUGA: Beras Jadi Penyumbang Tertinggi Inflasi Kaltim di Bulan Maret 2024
Kemudian wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali-Nusa Tenggara Barat, Sulawesi harga beras Bulog naik dari harga Rp10.900 per kg, menjadi Rp12.500 per kg.
Terakhir, untuk wilayah Maluku dan Papua harga beras Bulog naik dari harga Rp11.800 per kg, menjadi Rp13.500 per kg.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi menjelaskan bahwa kenaikan HET beras SPHP dilakukan karena harus menyesuaikan dengan harga Gabah Kering Panen (GKP) yang saat ini berada di angka Rp6.000 per kg. Sebelumnya, harga GKP berada di kisaran Rp5.000 per kg.
BACA JUGA: Berlaku Mulai Oktober 2024, Semua Hewan Potong Wajib Bersertifikasi Halal
Airef menyebut, Bapanas hanya membantu menjaga keseimbangan harga wajar antara hulu dan hilir produksi beras nasional.
"Penyesuaian atas agro input. Jika GKP Rp6.000, sangat wajar jika beras medium Rp12.500. Kita bantu keseimbangan harga wajar dari hulu sampai hilir," katanya kepada wartawanya, Senin (6/5/2024).
Kebijakan ini, kata Arief, untuk melindungi para petani yang sedang terdampak kenaikan harga agro input, seperti sewa lahan, bibit dan obat pertanian.
BACA JUGA: Apindo Sebut Target Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka Tahun 2025 Sulit Tercapai
"Jika HPP tidak disesuaikan, maka petani menjadi korban pertama. Sehingga harga di tingkat konsumen harus dinaikkan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: