Beras Jadi Penyumbang Tertinggi Inflasi Kaltim di Bulan Maret 2024

Beras Jadi Penyumbang Tertinggi Inflasi Kaltim di Bulan Maret 2024

Beras menjadi penyumbang angka tertinggi inflasi Kaltim pada periode Maret 2024.-(Ilustrasi/Istimewa)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Komoditas beras menjadi penyumbang tertinggi inflasi Kalimantan Timur (Kaltim) di Bulan Maret 2024.

Berdasarkan pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS) di empat kabupaten/kota di Kaltim, pada Maret 2024 terjadi inflasi y-on-y sebesar 3,03 persen.

Angka ini diperoleh dari adanya kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Maret 2024 dibanding Maret 2023 lalu, yakni dari 103,15 menjadi 106,28.

BACA JUGA: Harga Coklat Melambung, Sri Juniarsih Optimis Kakao Bakal Jadi Komoditas Andalan Berau

Dari empat kabupaten/ kota yang dipantau oleh BPS, Kabupaten Berau tercatat mengalami inflasi year on year (y-on-y) tertinggi, yakni di angka 4,05 persen pada Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,55.

Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berada di urutan kedua dengan inflasi y-on-y sebesar 3,18 persen pada IHK sebesar 106,76.

Disusul Kota Balikpapan yang mengalami inflasi sebesar 2,95 persen, dengan IHK sebesar 106,67.

Inflasi terendah di Kaltim terjadi di Kota Samarinda, yakni sebesar 2,84 persen dengan IHK sebesar 105,82.

BACA JUGA: Apindo Sebut Target Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka Tahun 2025 Sulit Tercapai

Dikutip dari laman BPS Kaltim, kelompok makanan, minuman (mamin) dan tembakau menjadi penyumbang tertinggi inflasi, yakni sebesar 7,32 persen.

Rincian komoditas yang dominan memberikan andil inflasi dari kelompok mamin dan tembakau adalah beras dengan kontribusi sebesar 0,83 persen.

Selanjutnya Sigaret Kretek Mesin (SKM) sebesar 0,21 persen,  tomat 0,14 persen, ikan layang 0,11 persen, bawang putih 0,08 persen, telur 0,07 persen, dan komoditas lain yang angkanya di bawah 0,5 persen.

BACA JUGA: Menparekraf Sandiaga Uno Berkunjung ke IKN selama Dua Hari

Kelompok penyumbang inflasi terbesar kedua dan ketiga adalah kelompok kesehatan sebesar 4,43 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 2,22 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: