Berikut ini Syarat Tukar Rupiah untuk THR di KAS Keliling Bank Indonesia

Berikut ini Syarat Tukar Rupiah untuk THR di KAS Keliling Bank Indonesia-(istimewa)-
7. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan dua kali dalam satu hari. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: