Berikut ini Syarat Tukar Rupiah untuk THR di KAS Keliling Bank Indonesia

Berikut ini Syarat Tukar Rupiah untuk THR di KAS Keliling Bank Indonesia

Berikut ini Syarat Tukar Rupiah untuk THR di KAS Keliling Bank Indonesia-(istimewa)-

7. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan dua kali dalam satu hari. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: