Komitmen Cetak Wasit Berkualitas, Asprov PSSI Kaltim Gelar Kursus Wasit C-2 dan C-3 Nasional
Tangkapan layar Kursus Wasit Asprov PSSI Kaltim--
Lisensi C-3: Wasit Daerah, ruang lingkupnya Kabupaten/Kota. Artinya hanya bisa memimpin pertandingan di tingkat Askab/ Askot.
Lisensi C-2: Wasit Provinsi, ruang lingkupnya provinsi. Artinya bisa memimpin pertandingan di tingkat Asprov atau Askab/ Askot.
Lisensi C-1:Wasit Nasional, ruang lingkupnya Nasional bisa memimpin pertandingan antara provinsi (liga di Indonesia).
Lisensi FIFA : Wasit Internasional bisa memimpin antara negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: