Pentingnya Meningkatkan Potensi Alam untuk Kemajuan Ekonomi Masyarakat

Pentingnya Meningkatkan Potensi Alam untuk Kemajuan Ekonomi Masyarakat

Bupati Berau saat menghadiri kegiatan presentasi dan penandatanganan dokumen masterplan IAD.-Disway Kaltim-

 

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menandatangani dokumen Masterplan Penguatan Perhutanan Sosial Berbasis Pengembangan Kawasan Terpadu (Integrated Area Development/IAD) di Ruang Rapat RKPD Bapelitbang Berau, Rabu (27/3/2024).

 

Bupati Berau, mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mengapresiasi dan mendukung penuh terhadap rencana pendampingan yang terwujud dalam Masterplan IAD tersebut.

 

“Tentu kami berterima kasih dengan segala potensi yang dimiliki Kabupaten Berau ternyata banyak menyedot perhatian dari para NGO yang ada sehingga kami merasa terdampingi untuk mengelola potensi-potensi alam yang ada,” jelasnya, Rabu (27/3/2024).

BACA JUGA : Bupati Berau Tekankan Kualitas Pelayanan Publik Harus Ditingkatkan

 

Ia berharap dengan adanya pendampingan tersebut, potensi sumber daya alam yang ada di Kabupaten Berau dapat terjaga dengan baik.

 

“Kami mengharapkan pendampingan yang serius. Pemerintah daerah akan terus mendukung hal ini demi dampak yang positif bagi masyarakat Kabupaten Berau,” sambungnya.

 

Selain itu, masterplan IAD ini hadir sebagai upaya membangun desa dengan mengembangkan kebijakan untuk mengelola kawasan hutan. Sehingga kesejahteraan masyarakat desa dapat semakin meningkat dan kelestarian kawasan hutan dengan segala sumber daya di dalamnya lebih terjaga.

BACA JUGA : Tampil Memukau di IFW 2024, Putri Ramadhani Suci Tri Mukti Kenakan Busana Terbaru Ian Adrian

 

Adapun fokus pengembangan Kawasan Pedesaan di Kabupaten Berau, diantaranya yaitu perlindungan dan pengelolaan potensi hutan dan hutan desa, pengembangan tanaman pangan padi ladang untuk ketahanan pangan, pengembangan agroforestry kopi dan kakao.

Pengembangan agroforestry tanaman buah-buahan dan gaharu, pengembangan sentra produksi madu hutan (dan budidaya) dan pemanfaatan HHBK, pengembangan potensi ekowisata dan budaya serta pengembang pusat produksi kerajinan berbasis sumber daya alam.

BACA JUGA : Pangdam VI/Mulawarman Pimpin Prajurit TNI Hadiri Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Sudirman

 

Sementara itu, Analis Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat, Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) LHK, Yussi Nadia, mengatakan bahwa Masterplan IAD merupakan salah satu dokumen daerah.

 

“Ini (dokumen IAD, red)kita terapkan sebagai sumbangsih dan pengembangan pemenuhan di daerah, jadi bukan dokumen provinsi, bukan juga pusat,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: