KPPN Sebut Realisasi APBN Berau Lebih Baik dari 2 Tahun Sebelumnya
Rilis Realisasi alokasi Pagu APBN awal tahun 2024 pada triwulan pertama di kabupaten Berau-Disway Kaltim-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Berau, Viera Martina Rachmawati, menyebut realisasi alokasi pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) awal tahun anggaran 2024 di Kabupaten Berau, pada triwulan pertama lebih baik dari dua tahun sebelumnya.
Penggunaan APBN di Kabupaten Berau masih didominasi dengan Belanja Transfer ke Daerah (TKD) dengan pagu sebesar Rp 3.513,1 miliar atau 92,3 persen dari total pagu anggaran, yaitu Rp 3.805,4 miliar.
Setelah itu disusul dengan Belanja Barang dengan alokasi Rp 141,4 miliar, Belanja Pegawai dengan alokasi Rp 102,3 miliar dan Belanja Modal dengan alokasi Rp 48,5 miliar.
BACA JUGA : Dinkes Berau Gencar Berikan Vaksin untuk Cegah Penularan Difteri Meluas
"Sebenarnya, tren belanja APBN lingkup KPPN Tanjung Redeb sampai dengan 20 Maret 2024, secara persentase hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Namun, di awal tahun 2024 ini, persentase realisasinya lebih baik jika dibanding 2 tahun sebelumnya,” jelasnya, Senin (25/3/2024).
Dikatakannya, saat ini capaian realisasi 2024 sebesar 18,4 persen dari nilai Rp 698,3 miliar dari total pagu Rp 3,8 triliun. Sedangkan, di tahun 2022 lalu, sebesar 15,2 persen dan 2023 hanya 13,2 persen.
BACA JUGA : Kasus DBD Naik, Dinkes Kaltim Sebut Mencapai 2.320 Kasus
Sementara, Belanja Barang terealisasi sebesar Rp 34,9 miliar (24,7 persen) dari pagu Rp 141,4 miliar, 9,7 persen melebihi target nasional, 15 persen serta, belanja modal terealisasi sebesar Rp 2,0 miliar (4,7 persen) dari pagu Rp 48,5 miliar.
“5,3 persen dibawah target nasional 10 persen. Belanja TKD telah sesuai dengan jadwal realisasi yang ditetapkan DJPK,” ujarnya.
Untuk mengeksekusi alokasi pagu 2024 dengan baik, Menteri Keuangan mengeluarkan surat nomor S-1041/MK.05/2023 tanggal 15 Desember 2023 yang isinya berupa langkah-langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024.
BACA JUGA : Samarinda Disebut Makin Macet, IKN Bukan Satu-satunya Faktor
"Langkah tersebut diantaranya melakukan peningkatan kualitas perencanaan, meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan, melakukan akselerasi pelaksanaan program/kegiatan/proyek," jelasnya.
Selanjutnya, melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa, meningkatkan akurasi dan percepatan penyaluran Dana Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Pemerintah (Banper).
Selain itu, juga meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan dan pertanggungjawaban hibah langsung dalam negeri dalam bentuk uang, memprioritaskan dan mengawal penyelesaian program/kegiatan/proyek yang mendukung pencapaian RPJMN 2020-2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: