Pemprov Kaltim Sesuaikan Jam Kerja ASN selama Ramadan 1445 H
Ilustrasi pelayanan aparatur sipil negara.-(Disway/ Istimewa)-
Selain itu, Sri Wahyuni juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mengatur bahwa selama bulan Ramadan, kegiatan apel pagi yang biasanya dilakukan setiap hari Senin dan apel pagi pada tanggal 17 Maret akan ditiadakan.
BACA JUGA: Masjid Agung Nurul Falah Grogot jadi Salah Satu Spot Berburu Takjil
Sebagai gantinya, pengisian daftar hadir kerja akan tetap dilakukan di ruang kerja masing-masing.
Lebih lanjut, dia juga menekankan agar unit kerja yang menyediakan layanan umum kepada masyarakat dapat menyesuaikan jadwal kerja mereka. Sehingga perubahan jam kerja selama bulan Ramadan dan masa cuti bersama tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA: Harga Bahan Pangan Naik Jelang Ramadan, Sekda Sri Berpesan Jangan Lapar Mata!
"Khusus Badan Penghubung Pemprov Kaltim di Jakarta agar menyesuaikan waktu pelaksanaannya," demikian kata Sri Wahyuni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: