Siap-siap! Tahun Depan Pemerintah Naikkan Tarif PPN Menjadi 12 Persen

Siap-siap! Tahun Depan Pemerintah Naikkan Tarif PPN Menjadi 12 Persen

llustrasi - Pemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen di tahun 2025.-(Freepik)-

NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Indonesia berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen di tahun 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, aturan untuk kenaikan tarif PPN akan dibahas lebih lanjut.

BACA JUGA: Targetkan Peningkatan PAD, Dishub Balikpapan Ambil Alih Pengelolaan Parkir Pasar

Hasil pembahasan tersebut nantinya menjadi dasar penerapan tarif pajak yang baru oleh pemerintahan selanjutnya.

"Kita lihat masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan, pilihannya keberlanjutan. Tentu kalau berkelanjutan, berbagai program yang dicanangkan pemerintah akan dilanjutkan, termasuk kebijakan PPN (12 persen),” kata Menko Airlangga, Jumat (8/3/2024).

BACA JUGA: Jajakan Foto Vulgar di Sosial Media, Wanita Muda di Balikpapan Diciduk Polda Kaltim

Dilansir dari Antara, kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan salah satu rencana penyesuaian pajak pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Dalam UU HPP disebutkan bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat 1 UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10 persen diubah menjadi 11 persen yang sudah berlaku pada 1 April 2022 dan kembali dinaikkan 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025.

BACA JUGA: 125 Pelanggar Terjaring Operasi Keselamatan Mahakam, Pengguna Helm Proyek Jadi Sasaran

Dalam Pasal 7 ayat 3, tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan yang paling tinggi 15 persen. 

Pun demikian, kata Airlangga, penyesuaian peraturan itu tergantung dari kebijakan pemerintah selanjutnya.

Dia menjelaskan bahwa kenaikan PPN akan dibahas lebih lanjut dalam penyusunan APBN 2025 bulan depan.

BACA JUGA: Sempat Terdengar Dentuman Keras oleh Warga, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian Pesawat PK-SNE PC-6

“Tentu satu bulan ke depan sudah ada keputusan, 20 Maret (2024). Sehingga dengan demikian, APBN 2025 kan pelaksananya pemerintah yang akan datang," lanjutnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: