Mulai Jumat 8 Maret, KPU Kaltim Laksanakan Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi

Mulai Jumat 8 Maret, KPU Kaltim Laksanakan Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi

KPU Kaltim saat melaksanakan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi-istimewa-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Kaltim bertempat di Hotel Mercure, Jalan Mulawarman Samarinda, mulai Jumat 8-10 Maret 2024.

Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris menjelaskan, rapat pleno rekapitulasi bertujuan untuk menetapkan hasil pemilu di tingkat provinsi sebelum nantinya diserahkan ke KPU RI untuk rekapitulasi secara nasional.

Kemudian, kata Fahmi, pelaksanaan rekapitulasi ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terutama pasal 15 huruf f.

Dalam pasal itu menyebutkan, tugas KPU Provinsi yakni merekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu anggota DPR dan anggota DPD, serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di provinsi yang bersangkutan dan mengumumkannya berdasarkan berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara di KPU kabupaten/kota.

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 di pasal 419 disebutkan bahwa proses rekapitulasi di kabupaten itu adalah mengesahkan untuk pemilihan DPRD kabupaten. Ini tentunya secara berjenjang, nanti kita akan melaksanakan proses rekapitulasi di tingkat provinsi, dan berakhir tanggal 20 maksimal di tingkat nasional," kata Fahmi Idris.

Fahmi berharap agar semua pihak bisa bersama-sama mengawal dan mendukung proses penyelenggaraan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung, dengan tetap berpedoman terhadap netralitas para penyelenggara.

Kemudian dalam pelaksanaannya bisa terlaksana secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil). Sehingga kegiatan rekapitulasi yang diagendakan selama tiga hari ini dapat berjalan kondusif sesuai dengan harapan bersama. 

"Kami berharap kegiatan ini dapat  berjalan dengan sejuk, nyaman, dan aman. Sehingga nanti dapat memberikan informasi yang baik kepada semua pihak, peserta pemilu dan masyarakat secara umum. Kalau tuntas ini, kami akan ajukan untuk rekapitulasi di KPU RI secara nasional," imbuhnya.

Diketahui, Kegiatan tersebut juga turut dihadiri sejumlah pihak. Diantaranya Kepala Kesbangpol Sufian Agus yang mewakili Pemprov Kaltim, jajaran Bawaslu Kaltim, Forkopimda, TNI dan POLRI, para peserta pemilu dan tamu undangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: