Beraksi di Waktu Malam Pelaku Curanmor di Balikpapan Diringkus Polisi Berkat Rekaman CCTV
Pelaku curanmor yang berhasil diringkus oleh Tim Buser Polsek Balikpapan Utara-dok. Humas Polresta Balikpapan-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Tim Opsnal Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Balikpapan Utara berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Sabtu, (24/2/2024).
Pelaku berinisial ID (35) ditangkap di Jalan Jendral Ahmad Yani No. 92 RT 20 Kelurahan Gunung Sari Ulu, Balikpapan Tengah.
Adapun barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Scoopy Stylish Plus warna merah hitam dengan Nomor polisi KT 6747 LC.
Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Singgih Supriyatmoko, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan korban bernama Adi Suryanto, yang kehilangan motornya di parkiran rumahnya kawasan Jalan Letjend S.Parman Balikpapan Tengah pada tanggal 24 Februari 2024 sekitar pukul 02.00 WITA.
“Korban memarkir motornya dalam keadaan tidak terkunci stang dan ketika pagi hari motornya tidak ada di tempat,” ungkap AKP Singgih, Selasa (27/2/2024).
Selanjutnya Ia menerangkan bahwa berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, Tim Opsnal Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan. Dan di hari yang sama pelaku dapat diidentifikasi dan diamankan saat itu juga.
Adapun jerat pasal yang disangkakan pada pelaku, tutur AKP Singgih yaitu Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Atas kejadian ini, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun pun mengimbau kepada seluruh warga khususnya masyarakat Kota Balikpapan untuk lebih mengamankan kendaraannya.
“Sekiranya dapat memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mengunci stang serta pengaman ganda untuk menghindari hal- hal yang tidak kita inginkan,” ujar Ipda Sangidun.
Ia juga mengingatkan bila perlu untuk memasang CCTV pada Rumah, pertokoan atau di lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: