Kaltim Punya Program Duta Pelajar Sadar Hukum, Disebut Satu-satunya di Indonesia

Kaltim Punya Program Duta Pelajar Sadar Hukum, Disebut Satu-satunya di Indonesia

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik bersama Kajati Kaltim dan sejumlah pejabat saat meluncurkan Program Duta Pelajar Sadar Hukum di Kota Balikpapan.-(Dok. Adpimprov Kaltim)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) bekerjasama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim meluncurkan program Duta Pelajar Sadar Hukum.

Program yang menyasar siswa-siswi SMA, SMK, MA dan SLB (Tuna Daksa) negeri maupun swasta di Kaltim ini, disebut sebagai yang pertama dan satu-satunya di Indonesia.

BACA JUGA: Pakar Tata Negara: Hak Angket DPR Tidak Bisa Batalkan Hasil Pemilu

Hal itu diungkapkan Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik saat melaunching Program Duta Pelajar Sadar Hukum di Balikpapan. 

"Program ini sangat hebat dan luar biasa. Dan mungkin program satu-satunya di Indonesia, serta telah mendapatkan apresiasi dari Jaksa Agung,” ujar Akmal saat meluncurkan program tersebut.

Akmal mengatakan, program kolaborasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim dengan instansi vertikal/kementerian/lembaga ini sangat penting dalam memberikan pemahaman pencegahan permasalahan hukum kepada generasi muda.

BACA JUGA: Wanita Usia 18 Tahun di Samarinda Ditetapkan sebagai Tersangka Pembuang Bayi di Loa Janan Ilir

Karena itu, Pemprov Kaltim memberikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Kaltim yang menggagas program yang diluncurkan pada Rabu (21/2/2024) tersebut.

Akmal meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim agar lebih menggaungkan program ini.

Akmal berharap, kegiatan tidak hanya sekali dalam setahun, tetapi rutin setiap bulan. Agar para siswa SMA, SMK, SLB dan MA benar-benar paham tentang masalah hukum.

BACA JUGA: Peradi Bantah Klaim Wali Kota Balikpapan Soal Tuntasnya Proyek DAS Ampal

"Kita sudah sepakat dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Bapak Hari Setiyono, kita buat tiap bulan semacam kemah sadar hukum," ungkapnya.

Kegiatan ini pun ujar Akmal, dapat melibatkan Kasi Intel, Wakajati dan pejabat kejaksaan lainnya.

"Kegiatannya tidak perlu mahal-mahal, yang penting bisa berkumpul dalam mensosialisasikan dan berdiskusi bersama memberikan kesadaran hukum kepada generasi muda," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: