Peradi Bantah Klaim Wali Kota Balikpapan Soal Tuntasnya Proyek DAS Ampal

Peradi Bantah Klaim Wali Kota Balikpapan Soal Tuntasnya Proyek DAS Ampal

Ketua Peradi Balikpapan, Piatur Pangaribuan saat memberikan tanggapan terkait proyek DAS Ampal yang belum rampung 100 persen, Rabu (21/2/2024). -Chandra/Disway-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Ketua Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) Balikpapan Piatur Pangaribuan menegaskan proyek drainase di Balikpapan belum rampung 100 persen.

Ia mengatakan hal ini sebagai tanggapan atas pernyataan Rahmad Mas'ud, Wali Kota Balikpapan. Yang mengklaim proyek tersebut telah tuntas. Piatur mengungkapkan bahwa masih banyak hal yang belum rampung. Seperti separator, badan jalan yang masih belum diaspal dan bahu jalan yang dinilai masih berantakan serta alat berat yang belum juga dibereskan.

"Jadi secara de facto proyek ini masih belum rampung. Orang-orang biasa juga bisa melihat bahwa ini masih belum rampung 100 persen," ujar Piatur, Rabu 21 Februari 2024. BACA JUGA:Wali Kota Klaim Proyek DAS Ampal Balikpapan Sudah Tuntas

Piatur menuding bahwa pernyataan Kadis PU melalui Walikota yang menyebut proyek tersebut telah rampung 100 persen adalah keterangan palsu. Ia juga berencana untuk mengambil langkah hukum atas pernyataan tersebut.

"Karena sekian lama penderitaan masyarakat di Balikpapan ini, seperti macet, debu saat cuaca panas, banjir saat cuaca hujan, masalah kecelakaan, risiko-risiko keamanan lainnya," katanya.

Piatur menambahkan bahwa ia akan mengirimkan surat terbuka kepada Kejari Kota Balikpapan, Kapolresta Balikpapan, dan Kapolda Kalimantan Timur agar secepatnya mengecek pekerjaan proyek tersebut. Sebab menurutnya, ketiga Lembaga Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut memiliki bidang khusus yang menangani Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).BACA JUGA:PU Balikpapan Memastikan Insiden Truk Terperosok di Proyek DAS Ampal Bukan Karena Kualitas Drainase Tidak Baik

Apalagi menurut Piatur proyek tersebut telah melanggar aturan karena tidak rampung tepat waktu dan telah melebihi batas SP-3. Piatur juga meminta kepada para penegak hukum untuk secepatnya mengecek proyek tersebut dan memberikan keadilan bagi masyarakat Kota Balikpapan.

"Kami harap kepada kejari untuk segera mengecek ini. Karena kenyataannya di lapangan juga belum rampung," ungkapnya.

"Masyarakat masih merasa kondisi jalanan yang masih belum rampung dan menyebabkan berbagai masalah seperti macet, debu, banjir, dan resiko kecelakaan yang ditanggung," pungkas Piatur.

Sebelumnya, Rahmad Mas'ud menegaskan bahwa proyek drainase di Balikpapan telah rampung 100 persen. Ia juga mengaku telah meminta komitmen dari kontraktor pelaksana proyek untuk menuntaskan pekerjaan tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: