Tahap Pertama Perpindahan ASN ke IKN Dipangkas Jadi 6.000, Mundur setelah Agustus

Tahap Pertama Perpindahan ASN ke IKN Dipangkas Jadi 6.000, Mundur setelah Agustus

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN)-(Shutterstock)-

NOMORSATUKALTIM - Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut dalam gelombang pertama perpindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dipangkas menjadi 6.000 ASN. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, awalnya memang direncanakan 11.916 ASN untuk gelombang pertama. 

Namun berubah menjadi 6.000 ASN, karena ketersediaan tempat tinggal yang belum memadai.

BACA JUGA: Antrean Kendaraan di SPBU Masih Mengular, Pengamat Sebut Perlunya Kuota BBM Ditinjau Ulang

Menurut Anas, saat ini baru terdapat 47 tower di IKN. Kapasitas per tower adalah 60 unit tempat hunian untuk ASN, TNI/Polri, eselon I dan lainnya.

"Tadinya (gelombang pertama) yang pindah 11.916. Tetapi karena bangunan di sana yang siap 6.000 maka nanti 6.000 dulu yang akan pindah," ujar Anas dalam Raker Kementerian Perdagangan di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (20/2/2024).

BACA JUGA: Sudah Mengajukan Selama 7 Tahun, Warga Kampung Tubaan Belum Merasakan Layanan Air Bersih

Selain itu, kata Anas, jadwal pemindahan ASN yang seharusnya berlangsung sejak Juli, mundur hingga setelah Agustus 2024. 

Anas bilang, kebijakan ini sesuai dengan arahan Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno.

Anas beralasan, pengunduran waktu pindah ASN karena  mempertimbangkan sebagian tempat akan digunakan untuk upacara HUT RI pada 17 Agustus 2024.

BACA JUGA: 2 Klub Besar Indonesia Enggan Melepas Pemainnya ke Timnas untuk Piala Asia U-23 Qatar

"Tadinya akan pindah di Juli, tapi kemarin atas arahan dari Mensetneg karena tempat itu sebagian masih akan dipakai untuk upacara. Maka nanti akan pindah setelah Agustus," kata Anas dikutip dari Antara.

Dijelaskannya, pemindahan ASN ke IKN akan dibagi menjadi tiga prioritas. Pertama adalah eselon I sebanyak 179 dari 38 kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Perdagangan.

Kemudian prioritas kedua, 91 eselon I dari 29 kementerian/lembaga dan ketiga sebanyak 378 eselon I dari 59 kementerian/lembaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: