Klasemen Sementara Perolehan Suara DPD RI Dapil Kaltim, Sinta Rosma Yenti Salip Incumbent

Klasemen Sementara Perolehan Suara DPD RI Dapil Kaltim, Sinta Rosma Yenti Salip Incumbent

Sinta Rosma Yenti.-dok/Disway-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Perolehan suara sementara untuk calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Kaltim didominasi oleh Sinta Rosma Yenti. Hal itu dapat terlihat melalui situs pemilu2024.kpu.go.id. 

Hingga kamis 15 Februari 2024 pukul 18.31 Wita, progress penghitungan suara sudah mencapai 32,76 persen, dengan jumlah TPS 3.748 se-Kaltim. Dari total 11.441 TPS. Sinta Rosma  Yenti mencapai 9,8 persen atau 34.387 perolehan suara sementara. Di peringkat dua incumbent Aji Mirni Mawarni yang memeroleh suara sementara sebanyak 27.150 suara atau 7,74 persen. 


Perolehan suara sementara DPD RI dapil Kaltim hingga pukukl 18.53 Wita.-tangkapan layar-

Di peringkat tiga ada Andi Sofyan Hasdam yang memiliki 26.515 suara sementara atau 7,56 persen. Emir Moeis berada di peringkat empat dengan perolehan suara sementara sebanyak 22.709 suara atau 6,47 persen, dipepet oleh Bambang Susilo dengan 22.287 suara atau 6,35 persen. 

Masih dari website yang sama, perolehan suara sementara tersebut baru menerima hasil dari sembilan kabupaten/kota, minus Mahakam Ulu (Mahulu). 

Penantang Baru

Siapa itu Sinta Rosma Yenti? Sinta adalah pendatang baru yang mencalonkan diri sebagai calon anggota DPD RI dapil Kaltim. Hasil sementara ia berhasil mengalahkan sejumlah nama besar, seperti incumbent Aji Mirni dan mantan Wali Kota Bontang dr Andi Sofyan Hasdam.

BACA JUGA:Tepis Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Sinta Rosma Yenti: Itu Bentuk Kampanye Hitam

Sinta sendiri merupakan istri dari Bupati Paser Fahmi Fadli. Dia juga mantan pramugari pesawat terbang dan kini menjabat sebagai ketua Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Paser

Sinta juga pernah diduga menyalahgunakan wewenang sebagai istri Bupati Paser untuk memuluskan jalannya dalam kontestasi Caleg DPD RI daerah pemilihan Kalimantan Timur, 2024 mendatang. Yakni dengan adanya permohonan kepada Dasawisma dan RT untuk mengumpulkan fotokopi KTP.

Namun tuduhan itu disangkal Sinta Rosma Yenti. Menurutnya itu tidaklah benar. Katanya, informasi yang berkembang sepekan terakhir ini di pelbagai platform media merupakan bentuk kampanye hitam.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: