Harus Diingat Para Pemilih Dilarang Membawa Gadget ke Dalam Bilik Suara Ketika Mencoblos
bupati Berau melakukan pencoblosan-Disway Kaltim-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Masyarakat yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilarang membawa telepon seluler (ponsel) atau gawai ke dalam bilik suara saat hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Ketua Komisi Pemihan Umum (KPU) Berau Budi Harianto menjelaskan, larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suaran dalam Pemilu.
Pasal 25 ayat (1), sebelum pemilih melakukan pemberian suara, Ketua KPPS mengingatkan dan melarang pemilih membawa telepon genggam atau alat perekam gambar lainnya ke bilik suara.
Adapun Sanksi yang akan diterima apabila dilanggar yaitu seperti yang dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) Pasal 500 UU Pemilu, yakni berupa ancaman pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda maksimal Rp 12 juta.
"Jika nekat bawa hp ke bilik suara, dan merekam baik video atau foto saat pencoblosan kertas suara, ada sejumlah hukuman menanti," kata Budi.
Menurutnya, tindakan tersebut dinilai ilegal dalam proses pemungutan suara dan akan menggugurkan prinsip pemilu yang dilaksanakan secara lurus, umum, bersih, jujur dan adil alias Luber Jurdil.
"Jadi memang saat para pemilih telah masuk dalam giliran memberikan suaranya, tidak ada alat komunikasi bentuk apapun yang dibawa ke dalam bilik suara," tuturnya.
Nantinya, para petugas KPPS diwajibkan untuk memastikan tidak ada gawai para pemilih yang masuk ke dalam bilik suara. Bahkan, larangan itu berlaku untuk alasan apapun itu.
“HP itu bisa dititipkan di meja KPPS sebelum masuk untuk mencoblos,” imbuhnya.
Budi pun menaruh perhatian atas kecenderungan para pemilih pemula yang gemar mendokumentasikan diri dalam hal apapun.
Budi meminta kepada pemilih pemula dan generasi Z pada umumnya, untuk tetap menaati aturan pencoblosan yang disampaikan petugas KPPS dan pengawas pencoblosan.
“Taati semua aturan dan jangan sampai sembarangan di dalam bilik suara,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: