Cegah Proyek Infrastuktur Mangkrak, DPRD Balikpapan Usulkan Penambahan Syarat Baru dalam Proses Lelang
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri.-Adhi/Disway-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri mengusulkan tambahan klausul kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, terkait mekanisme tender.
Menurutnya masih marak pekerjaan pembangunan dan infrastruktur di Balikpapan yang belum rampung, molor dan tak selesai sesuai kontrak pada 2023 lalu. Hal ini membuat politisi Golkar tersebut meminta tambahan syarat pemenang kontrak.
Alwi mengusulkan perlunya tambahan syarat berupa rekening koran. Dengan saldo minimal 30 persen dari nilai kontrak yang dimenangkan. Ia berasumsi tidak selesainya pekerjaan sesuai kontrak akhir tahun 2023 disebabkan karena keuangan atau pemenang lelang menjual kembali proyek tersebut.
"Artinya rekening koran itu story dia. Kemampuan finansial, ada uang di dalam rekeningnya dia. Jangan sampai kejadian seperti yang sering terjadi. Pemenang menjual lagi, mencari fee, disubkan lagi," kata Alwi Al Qadri di ruang kerjanya, Senin (29/1/2024).
"Untuk yang ikut tender harus ada rekening koran. Enam bulan atau satu tahun terakhir. Artinya kita meyakini pemenang itu punya power, punya duit, minimal 30 persen dari nilai kontrak," sambungnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, banyak proyek melalui mekanisme lelang dimenangkan pihak yang tak mempunyai finansial yang cukup untuk mengerjakan pekerjaan tersebut. Dampaknya, kata Alwi, akan mempengaruhi kualitas pekerjaan dan pelaksanaanya tidak selesai sesuai kontrak kerja.
"Misal sudah ikut lelang banting 15 persen. Dia jual lagi 5-10 persen belum potongan ppn pph. Jadi sudah separuh itu habis anggarannya dan ini sangat mempengaruhi pekerjaan. Saya berharap saat lelang ada klausul tambahan, mencantumkan rekening koran yang ikut," ungkapnya.
"Mohon maaf, jangan uang baru 300-500 juta sudah berani mengerjakan 20 miliar. Sesuai kemampuan lah. Kalau mampu satu piring nasi jangan ambil tiga piring itu namanya maruk (rakus,red)," tandasnya.
Alwi Al Qadri juga mengakui, belum dapat memanggil dinas terkait, untuk mempertanyakan banyaknya pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah namun tak selesai sesuai kontrak. Momentum politik mendekati Pemilu tahun 2024, menjadi kendala sulitnya mengumpulkan para anggota dewan di Komisi III.
"Sebenarnya dari minggu-minggu lalu, kami ingin memanggil Dinas PU untuk berdiskusi atau RDP masalah beberapa pekerjaan yang belum kelar. Hanya inikan memasuki masa kampanye semua teman-teman sibuk kampanye. Semua sibuk dua bulan terakhir ini susah mengumpulkan untuk RDP," katanya.
Beberapa pekerjaan pembangunan dan infrastruktur tahun 2023 di Balikpapan, yang belum selesai dan mendapatkan perpanjangan waktu kembali. Di antaranya penangangan banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal MT Haryono. Sesuai kontrak kerja, proyek multiyears senilai Rp 136 miliar tersebut sudah terlaksana sejak akhir 2022.
Namun hingga berakhir kontrak tanggal 31 Desember 2023 lalu, pekerjaan tersebut belum juga rampung dan mendapat perpanjangan 50 hari kalender untuk menyelesaikannya. Selanjutnya, pembangunan SMP Terpadu Regency yang semestinya berakhir bulan Desember 2023 lalu. Nyatanya, progres di lapangan tak selesai dan juga mendapat perpanjangan 50 hari kalender.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: