Korupsi Masih Marak, Ketua KPK Sebut Indonesia Emas 2045 Sulit Terwujud

Korupsi Masih Marak, Ketua KPK Sebut Indonesia Emas 2045 Sulit Terwujud

Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango berpidato pada perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023, di Jakarta, pada Selasa (12/12/2023).-(Tangkapan layar Youtube KPK RI)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara, Nawawi Pomolango menyatakan, cita-cita Indonesia Emas 2045 sulit terwujud jika korupsi belum bisa diberantas tuntas dari Indonesia.

Nawawi mengatakan ini di hadapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam pidato puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang disiarkan secara langsung melalui chanel Youtube @KPK RI, pada Selasa (12/12/2023). 

Secara empirik, kata Nawawi, korupsi telah terbukti menghambat kemajuan sosial dan ekonomi di banyak negara di dunia.

“Oleh karenanya, cita-cita emas tahun 2045 pun akan sulit kita capai bila korupsi belum dapat diberantas secara tuntas dari negeri kita tercinta ini,” kata Nawawi, Selasa.

Menurut Nawawi, Pemerintah Indonesia memang sudah lama mengupayakan pemberantasan korupsi. Salah satunya melalui pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta revitalisasi strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK). 

Namun, Nawai menilai, berbagai indikator menunjukkan upaya ini kurang efekti dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.

“Kita lihat bagaimana skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang tidak meningkat secara signifikan dan stagnan dalam satu dekade ini," katanya. 

Selain itu, Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) yang diterbitkan Badan Pusat Statistik juga demikian. 

Terakhir, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan KPK mengukur praktek korupsi pada seluruh instansi pemerintah di pusat dan pemerintah daerah juga menunjukkan bahwa korupsi masih ada. 

"Responden internal dan eksternal menyatakan bahwa korupsi masih marak, yang ditunjukkan dengan skor nasional yang menurun,” ungkapnya.

Nawawi menyatakan bahwa pemberantasan praktik korupsi di Indonesia perlu sinergi seluruh lembaga.

Ia menilai, pemberantasan dan pencegahan korupsi tidak bisa  hanya melalui aspek kelembagaan melalui pembentukan lembaga baru atau hanya melalui aspek regulasi melalui penerbitan UU, PP, Perpres atau hanya bersandar pada kinerja aparat penegak hukum.

Kepada Kepala Negara, Nawawi juga memaparkan, upaya-upaya KPK dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi di Indonesia.

Di akhir pidatonya, Nawawi berharap Presiden Jokowi dapat mendorong kembali upaya untuk pemberantasan korupsi, demi masa depan generasi Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: