Pelaku Curanmor Dibekuk, Motor Korban Sudah Dipotong-potong

Pelaku Curanmor Dibekuk, Motor Korban Sudah Dipotong-potong

Tangkapan layar video penangkapan tersangka pencuri sepada motor yang ditangkap di Balikpapan.-(IG @mafiaonline)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk oleh Tim Opsnal Jatanras Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Pelaku berinisial A ditangkap di wilayah Balikpapan Timur, Kota Balikpapan pada Senin (27/11/2023).

Namun sangat disayangkan, sepeda motor milik korban telah dipotong-potong oleh pelaku. Pelaku berinisiatif menjual motor tersebut secara eceran, dengan maksud untuk mengelabui pihak kepolisian.

Melalui video penangkapan yang diunggah di media sosial, terlihat pria ceking berambut gondrong digiring oleh anggota polisi berpakaian preman.

"Andi Pale sudah diamankan," kata anggota polisi yang melakukan penangkapan, dilihat dari video yang diunggah @mafiaonline di media sosial Instagram, Minggu (3/12/2023).

Sesaat kemudian, tangan pelaku sudah dalam kondisi terikat, mengeluarkan bagian-bagian motor yang sudah dipotong-potong dari dalam kantong plastik.

"Ya susun yang rapi. Suruh siapa kamu potong-potong. Sudah maling, potong-potong lagi," kata anggota Jatanras Polda Kaltim kepada pelaku.

Dari bagian-bagian motor yang disusun oleh pelaku di lantai. Terlihat motor jenis matic yang ia curi telah berubah menjadi tumpukan suku cadang yang siap dijual ke pasar loak. Bahkan bagian mesin motor curian itu juga sudah berubah menjadi sparepart eceran.

"Ni Jatanras Polda Kaltim, biar kamu potong-potong, tetap bisa didapat," kata polisi.

Berikutnya, terlihat pelaku duduk menunduk melihat suku cadang motor yang tersusun rapi di depannya.

"Kamu ini berdosa banget. Ya kamu ratapin itu, kenapa bisa kamu potong-potong itu. Susahnya ni orang cari uang, untuk beli motor," pungkas polisi yang memvideokannya.

Disebutkan dalam narasi video tersebu, pelaku kini sudah ditahan untuk menjalani proses hukum di Subdit III Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Kaltim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: