Presiden Jokowi Lantik Nawawi Pomolango Sebagai Pimpinan KPK Sementara

Presiden Jokowi Lantik Nawawi Pomolango Sebagai Pimpinan KPK Sementara

Nawawi mengatakan bahwa ini berupakan sebuah tugas berat di tengah kondisi KPK saat ini dan terdapat pesan Jokowi saat pelantikan tersebut. -Tangkapan layar youtube @Sekretariat Presiden-

NOMORSATUKALTIM - Setelah ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pada Syahrul Yasin Limpo, Nawawi Pomolango dilantik jadi Ketua KPK sementara.

Pelantikan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Acara pengangkatan Nawawi Pomolango juga sekaligus merupakan pemberhentian Firli Bahuhi sebagagi Ketua KPK dengan masa jabatan 2019 hingga 2024.

Nama Nawawi sebenarnya sudah tidak asing di lngkungan Komisi Pemberantasan Korupsi karena pria kelahiran 1962 ini sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua KPK sejak 2019 lalu.

Nawawi mengatakan bahwa ini berupakan sebuah tugas berat di tengah kondisi KPK saat ini dan terdapat pesan Jokowi saat pelantikan tersebut.

Menurut Nawawi, setelah acara pelantikan dirinya akan segera kembali ke gedung Merah Putih untuk melakkan rapat kordinasi.

“Satu hal beban yang sangat berat bagi kami adalah tergerusnya kepercayaan masyarakat,” paparnya.

“Dapat mengangkat kembali kepercayaan masyarakat pada KPK merupakan sebuah pencapaian yang cukup bagus mengingat kondisi KPK saat ini,” tambahnya.

Menurut Nawawi, dalam pelantikan tersebut, dirinya mendapatkan pesan langsung dari Presiden Jokowi yang mengatakan untuk hati-hati dalam melakukan tugas.

Mantan Ketua Pengadilan Negeri Poso masa jabatan 2010–2012 ini juga sempat menyinggung Harun Masiku, pihak KPK akan segera mengeluarkan surat baru dalam pencariannya.

Nawawi juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menangguhkan laporan yang diterima oleh KPK.

“Kami akan menangani semua kasus sesuai dengan prosedur yang ada, karena kami bekerta tanpa tendensi dan lain sebagainya,” jelasnya.

Sedangkan menyinggung atas kasus yang melilit Firli Bahuri, Nawawi menjelaskan jika dirinya akan membahas dalam rapat yang akan dilakukan di KPK hari ini.

“Nanti akan dibicarakan saat rapat dengan pimpinan lainnya, apakah yang bersangkutan perlu kita damping atau diberikan bantuan hukum atau sampai saat keluarnya Kepres pemberhentian yang bersangkutan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id