Kemenag Cetak Mushaf Al-Qur'an Bahasa Isyarat Bagi Disabilitas Pertama di Dunia
Yaqut Cholil Qoumas : Kementerian agama telah menyelesaikan penyusunan mushaf Al-Qur'an bahasa Isyarat 30 juz-yaqut.cholil.qoumas_/Instagram-
NOMORSATUKALTIM - Kementerian agama telah menyelesaikan penyusunan mushaf Al-Qur'an bahasa Isyarat 30 juz, pertama di Indonesia bahkan dunia.
Penyusunan mushaf Al Quran bahasa Isyarat 30 juz ditujukan untuk masyarakat disabilitas disebut akan segera dicetak.
“ Penyusunan mushaf Al-Qur'an bahasa Isyarat sudah selesai dan akan segera kita cetak, kata Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Senin 13 November 2023.
Ini akan menjadi mushaf Al-Qur'an Bahasa Isyarat pertama di Indonesia, bahkan dunia.
Menag Yaqut Cholil Qoumas menambahkan, dengan penyusunan mushaf Al-Qur'an bahasa ini Isyarat ini, kementerian agama selalu berupaya memperkuat layanan publik yang ramah bagi disabilitas.
Dengan kehadiran mushaf Al-Qur'an bahasa Isyarat, kata Yaqut Cholil Qoumas dapat mempermudah akses masyarakat penyandang disabilitas terhadap Al-Quran.
Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, selama ini juga menjadi arahan dari Presiden Joko Widodo agar layanan pemerintahan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, salah satunya dapat diakses bagi penyandang disabilitas.
Selain mushaf Al-Qur’an Bahasa Isyarat, Kementerian Agama juga memiliki mushaf Al-Qur’an 30 juz standar Braille.
Saat ini, telah dilakukan proes penyempurnaan cetakan mushaf Al-Qur’an yang diperuntukkan khususnya bagi masyarakat disabilitas netra.
“ Kita juga sedang menyempurnakan mushaf Al-Qur’an 30 juz standar Braille bagi penyandang disabilitas netra,” kata Yaqut Cholil Qoumas.
Sementara itu Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) H Abdul Aziz Sidqi mengatakan, Penyusunan mushaf Al-Qur'an bahasa Isyarat hadir dengan format digital.
Selain itu, mushaf Al-Qur'an bahasa Isyarat dapat diakses melalui aplikasi Pusaka Superapps Kementerian Agama.
Penerbitan mushaf Al-Qur'an bahasa Isyarat direncanakan akan diterbitkan pada akhir 2023.
“ Insya Allah kita siapkan versi cetaknya yang akan selesai akhir 2023,” tambah kata Aziz.
Senada dengan yang diucapkan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Aziz mengaku pihaknya telah melakukan kajian yang hasılaya sekarang belum ada cetakan mushaf Al-Qur’an Bahasa Isyarat.
“ Ini adalah mushaf Al-Qur’an Isyarat pertama 30 juz yang ada di dunia, setelah kita melakukan semacam kajdan,” lanjutnya.
Abdul Aziz Sidqi menambahkan, mushaf Al-Qur’an Isyarat memuat tidak hanya teks Al-Qur’an semata, tetapi juga akan memuat font isyaratnya.
“ Mushaf Al-Qur’an Isyarat diperkirakan memiliki halaman lebih tebal dari mushaf pada umumnya,” tambahnya.
Mushaf Al-Qur'an Isyarat dicetak dalam dua jilid dengan terbiatan pertama akan dicetak bih 1.000 hingga 2.000 eksemplar.
Jilid pertama mencakup Juz 1-15, sedangkan untuk jilid kedua mencakup Juz 16-30.
“ Kurang lebih sekitar, 1.000-2.000 eksemplar. Jadi, karena ini tidak sama seperti Al-Qur’an biasa, kita buat 2 jilid karena, kalau (juz 1-30) 1 jilid, ini akan tebal sekali,” katanya.
Dalam penyusunan mushaf Al-Qur'an Isyarat terdapat dia metode yang digunakan yakni menggunakan metode kitabah dan metode tilawah.
“ Pihaknya bersinergi dengan para ahli, teman disabilitas tuli, dan berbagai organisasi terkait dałam proses penyusunannya,” kata Aziz.
Abdul Aziz Sidqi menjelaskan bahwa perumusan kesepakatan kesepakatan mengenai huruf, harakat, dan tanda baca secara bersama-sama.
Setelah itu, tim yang sama menyusunnya dengan melibatkan semua stakeholder yang terlibat
“ Setelah kita cek satu persatu, kita susun ayatnya mulai dari Al-Fatihah, sampai An-Nas, kita cek dan baca satu persatu, hurufnya harakatnya, karena ini Al-Quran tidak boleh ada yang kurang atau kelebihan huruf maupun harakat. Kami mematikan bahwa nanti Al-Qur’an yang kami cetak sudah sahih, tidak ada lagi kesalahan. Tidak ada lagi kesalahan,” imbuhnya.
Proses penyusunan mushaf Al-Qur'an Isyarat, kata Abdul Aziz Sidqi dimulai 2012 dengan diawali menyusun panduan membaca Al-Qur'an bahasa isyarat.
Setelah peluncuran Juz 'Amma bahasa isyarat pada 2022, pihaknya kemudian melanjutkan penyusunan seluruh 30 juz Al-Qur'an dalam bahasa isyarat.
Mushaf Al-Qur’an Isyarat ini merupakan wujud perhatian penuh pemerintah dalam hal ini Kemenag melalui LPMQ terhadap layanan keagamaan, khususnya terkait Al-Qur'an.
Upaya ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menegaskan hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan layanan kitab suci dan lektur keagamaan yang mudah diakses.
Abdul Aziz Sidqi menjelaskan, ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas di mana disebutkan dalam Pasal 14 di huruf C itu jelas dikatakan bahwa penyandang disabilitas juga berhak mendapat layanan kitab suci dan juga lektur keagamaan yang mudah diakses.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id