Harga Makanan di Teras Samarinda Dikeluhkan, Pemkot Coba Kontrol
Suasana tenan di Teras Samarinda. -Mayang/Disway-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Sejak dibuka untuk umum pada pada Senin (9/9/2024) lalu, Teras Samarinda sebagai ikon baru kota Tepian kini menjadi wadah dengan fasilitas umum pendukung gelaran acara-acara yang melibatkan masyarakat luas.
Dari hasil seleksi, ada lima UMKM yang boleh membuka usaha di Teras Samarinda. Asisten II Sekretaris Kota Samarinda, Marnabas Patiroy mengatakan pemilihan UMKM nantinya akan bertambah guna menempati tenant tersebut. Pemkot pun tak ingin melewatkan peluang dari tingginya minat pengunjung yang berdatangan. Terlebih mendekati tahun baru.
"Berdasarkan hasil kurasi yang sebelumnya telah dilakukan, Target kami Desember sudah ada yang bisa masuk kesana (bertambah) satu lagi,” ujar Marnabas, Rabu (4/12/2024).
Ia mengungkapkan Pemkot juga akan terlibat langsung dalam pembinaan terhadap UMKM yang ada di sana. Pasalnya, sudah ada beberapa masukan dari masyarakat agar pemilik UMKM bisa menyediakan makanan maupun minuman dengan harga terjangkau.
BACA JUGA:Tak Hanya Dongkrak PAD, Teras Samarinda Juga Jadi Venue Acara Bergengsi Tahunan
BACA JUGA:UMKM di Teras Samarinda Diseleksi Ulang, Hanya 5 yang terpilih dari 1.145 Pendaftar
Hal inilah yang menjadi pertimbangan. Agar UMKM yang sudah ada di Teras Samarinda bisa menyesuaikan harga dengan permintaan masyarakat.
“Yang jelas kami tidak mau harganya mahal seperti tempat hiburan lain, maka dari itu nanti akan kami kontrol harganya,” tegasnya
Disamping permintaan masyarakat, Marnabas juga menyoroti penentuan harga yang harusnya tak menjadi ajang aji mumpung pelaku usaha dengan menaikan dua kali lipat dari harga pasaran.
"Seperti harga air mineral kemasan tanggung yang seharga Rp 10 ribu. Harganya tidak sesuai dengan modal yang dikeluarkan oleh pemilik usaha. Harga modalnya kan tidak sampai sebanyak itu, makanya itu yang perlu kami atur,” jelasnya.
BACA JUGA:Gagasan Para Aktivis, Teras Samarinda Mendadak jadi Ruang Diskusi Terbuka Bahas Pilkada
Ia juga telah meminta kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga untuk melakukan pembinaan sekaligus menjalankan fungsi kontrol kepada UMKM.
Terlebih ke depannya pengelolaan taman senilai Rp 36,9 miliar akan dilimpahkan kepada perusahaan plat merah tersebut.
Marnabas memaklumi adanya pasang surut bagi UMKM yang membuka usaha di Teras Samarinda, lantaran tidak setiap hari pengunjungnya ramai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: