Hasil Rekapitulasi KPU Berau, SraGam Unggul 696 Suara Dari MP-AW
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Berau-(Disway Kaltim)-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Berau dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur, serta bupati dan wakil bupati Kabupaten Berau tahun 2024.
Rapat pleno itu berlangsung di SM Tower and Convention Hall, pada Selasa 3 Desember 2024, dihadiri Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Berau, Bawaslu, Forkopimda, para saksi paslon pilgub dan pilbup, PPK se-Kabupaten Berau, ormas, serta para tokoh masyarakat.
Personel kepolisian dan TNI juga turut hadir untuk mengamankan jalannya kegiatan.
Ketua KPU Berau, Budi Harianto mengatakan, proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Berau dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur, serta bupati dan wakil bupati Kabupaten Berau tahun 2024 berjalan lancar.
Diakuinya, ada banyak beberapa catatan khusus yang dicatat.
BACA JUGA : Kondisi Terbaru Anak Bunuh Ayah dan Nenek, Polisi: Sudah Ceria
"Memang proses dari awal, saksi paslon 01 bupati menyampaikan beberapa keberatan-keberatan. Beberapa memang sudah semua disampaikan, dan memang sesuai dengan kejadian-kejadian yang sebenarnya. Tapi mereka tetap meminta kita untuk dimasukkan kejadian khusus," kata Budi.
Menurutnya, hal itu sesuatu yang wajar ketika saksi paslon menyampaikan keberatan-keberatan seperti itu.
Dari 13 kecamatan, ada kecamatan yang bersih tanpa catatan khusus
"Ada beberapa kecamatan tadi, seperti kecamatan Maratua," bebernya.
Budi menjelaskan, keberatan-keberatan yang sudah disampaikan oleh saksi paslon 01, sebenarnya semua keberatan sudah diselesaikan di tingkat kecamatan.
Namun, di tingkat Kabupaten pun masih mereka angkat lagi keberatan tersebut.
BACA JUGA : BPOM Rilis Daftar 55 Kosmetik Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
"Kemarin ini sudah dibahas dan sudah diselesaikan di tingkat kecamatan, tetapi mereka angkat lagi keberatan-keberatan itu di tingkat Kabupaten," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: