Pemanfaatan Pendanaan FCPF-CF untuk Ketahanan Pangan

Pemanfaatan Pendanaan FCPF-CF untuk Ketahanan Pangan

Kepala Dinas pangan Kabupaten Berau, Rakhmadi Pasarakan-Disway Kaltim-

TANJUNG REDEB, NOMORSATUKALTIM - Dinas Pangan Kabupaten Berau menerima pendanaan Forest Carbon Partnership Facility - Carbon Fund (FCPF-CF) sebesar Rp 450 juta yang akan dialokasikan untuk mewujudkan ketahanan Pangan di Bumi Batiwakkal.

 

Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan mengatakan, dengan anggaran tersebut pihaknya mencanangkan dua program pengadaan, yakni 7 unit kultivator dan 2 ribu bibit suku. Kultivator disalurkan kepada 7 kelompok wanita tani binaan yang berada di empat kampung dan satu kelurahan, yakni Kampung Sukan, Rantau Panjang, Pilanjau, Tumbit Melayu, dan Kelurahan Gunung Tabur. Tujuannya adalah mempercepat proses produksi sayur maupun tanaman pangan lain, dan sekaligus menekan biaya produksi. Seluruh alat kultivator telah datang dan saat ini sedang mengurus proses hibah melalui SK bupati berau.

 

"Jadi kelompok wanita tani binaan itu juga memanfaatkan pekarangan, artinya kalau pekarangan dimanfaatkan dan bisa menghasilkan bagi masyakrata otomatif masyarakat tidak membabat hutan. Harapannya seperti itu," ucapnya.

 

Lebih lanjut, untuk pengadaan bibit sukun telah dipersiapkan proposal pengajuan, namun saat ini pihaknya masih terkendali sertifikasi bibit. Sehingga kecil kemungkinan pengadaan bibit sukun bisa dilakukan akhir tahun ini. "Tapi kami usahakan tersalurkan di tahun 2024," tegasnya.

 

Untuk diketahui, pengadaan bibit harus memenuhi standar sertifikasi bibit unggulan. Pemilihan bibit sukun dilakukan mengingat komoditas sukun bisa menggantikan sumber pangan pokok, dan menjadi penyedia pangan sumber daya lokal. Dengan penyediaan pangan lokal, diharapkan Berau bisa mengurangi ketergantungan pangan dari luar.

 

"Sukun adalah pangan lokal yang memiliki potensi pengembangan cukup menjanjikan. Sebenarnya anggota di lapangan sudah menyiapkan lahan untuk menanam bibit sukun tersebut," tuturnya.

 

Rakhmadi Pasarakan menambahkan alokasi dana FCPF-CF dibagi dalam lima komponen, yakni tata kelola hutan, mengurangi deforestasi dan degradasi, penguatan pembinaan hutan dan lahan, alternatif berkelanjutan untuk masyarakat, manajemen dan pemantauan program. Sementara Dinas Pangan Berau termasuk dalam komponen alternatif berkelanjutan untuk masyarakat, yang fokusnya terdiri dari tiga alternatif, pertama pengembangan mata pencaharian alternatif, kedua kemitraan konservasi dan terakhir ketahanan sosial. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: