Tingkatkan Kualitas SDM dengan Memanfaatkan Pendanaan FCPF-CF Sebesar Rp 1,4 miliar

Tingkatkan Kualitas SDM dengan Memanfaatkan Pendanaan FCPF-CF Sebesar Rp 1,4 miliar

Kepala Dinas Perkebunan Berau, Lita Handini-Disway Kaltim-


--

 

NOMORSATUKALTIM - Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Berau, Lita Handini berencana meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), dengan memanfaatkan pendanaan Forest Carbon Partnership Facility - Carbon Fund (FCPF-CF) sebesar Rp 1,4 miliar.

Pihaknya membuat tiga program utama, melalui pendanaan FCPF-CF tersebut. Yakni, pembelian sarana dan prasarana pendukung Kelompok Tani Peduli Api (KTPA). Saat ini terdapat 25 KTPA yang tersebar di Berau.

Dikatakan, sebagian KTPA belum memiliki sapras penanganan kebakaran hutan dan lahan yang memadai. Sedikitnya, terdapat 3 KTPA yang memiliki sarpras pendukung dari Pemprov Kaltim. Terdapat juga 4 kelompok yang memiliki sarpras pendukung, namun belum lengkap. Serta tambahan 4 kelompok yang akan menerima melalui pendanaan FCPF-CF.

“Sekarang sedang berjalan yaitu kegiatan pembelian sarpras pendukung KTPA. Mudahan bulan ini sudah datang, bisa disalurkan ke petani,” kata Lita Handini, belum lama ini.

Pada dua program berikutnya, Lita menyebut banyak digunakan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM). Yang pertama adalah, peningkatan dengan memberikan pembinaan dan pelatihan kepada kelompok petani kakao. Saat ini, terdapat 6 kelompok tani (Poktan) yang medapatkan program pembinaan.

“Sudah berjalan. Dan, 75 persen realisasinya. Selain itu, juga ada pelatihan petugas teknis budi daya tanaman kakao,” ungkapnya.

Selain itu, juga terdapat pelatihan petugas identifikasi kekayaan hayati. Nantinya, petugas-petugas tersebut akan meneliti dan mengidentifikasi keanekaragaman hayati yang berada di kawasan dengan nilai konservasi tinggi (KNKT).

“Sedang akan berjalan pelatihan pemetaan dan pelatihan petugas pendataan kahati,“ ujarnya.

Peningkatan SDM terakhir adalah, pelatihan dan sertifikasi bagi 9 pegawai Disbun Berau yang akan menjadi tenaga petugas, yang akan memiliki hak dan wewenang melakukan audit terkait sertifikasi ISPO. Sebab, di tahun yang akan datang, penjualan tandan buah segar (TBS) oleh petani maupun mandiri harus dilengkapi oleh Sertifikasi ISPO.

“Karena ada dana (FCPF-CF) tersebut, kami mengirim petugas kami untuk mendapatkan sertifikasi, agar bisa melakukan audit ISPO,” ujarnya. (ADV) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: