Ciduk Bandar di Tenggarong, Polisi Sita 1,3 Kilogram Ganja

Ciduk Bandar di Tenggarong, Polisi Sita 1,3 Kilogram Ganja

AS dan FT diamankan beserta barang bukti di Mapolres Kukar.-(Disway/ Istimewa)-

Tenggarong, NOMORSATUKALTIM – Sebanyak dua pemuda asal Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tertangkap tangan menyimpan narkoba, pada Sabtu (14/10/2023) malam. Masing-masing berinisial AS (29) dan FT (35).

 

Dari tangan keduanya, Unit Reskoba Polres Kukar mengamankan 1,3 kilogram lebih narkoba jenis ganja kering.

 

“Dua gram ganja ditemukan pada AS. Sedangkan dari tangan FT sebanyak 1,3 kilogram,” kata Kapolres Kukar AKBP Hari Rasona, melalui Kasat Narkoba AKP Aksaruddin Adam pada awak media, Sabtu malam.

 

Ia menerangkan, terungkap kasus ini berawal saat Tim Opsnal Reskoba Polres Kukar mendapat informasi adanya peredaran narkoba jenis ganja di Tenggarong.

 

Dari informasi tersebut, AKP Aksaruddin langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

 

“Hasil pemantauan di lapangan, kami mendapati sebuah rumah di Jalan Baong yang diduga sebagai wadah transaksi narkoba tersebut,” ungkapnya.

 

Dan dugaan tersebut pun benar. Pada Sabtu malam sekitar pukul 19.00 WITA, Unit Opsnal Reskoba melihat seorang pria yang mencurigakan masuk ke dalam rumah tersebut.

 

“Pria tersebut hanya sebentar saja masuk ke rumah itu. Kemudian kami lihat pria itu keluar lagi dan langsung pergi,” jelasnya.

 

Karena mencurigakan, Tim Opsnal langsung membuntuti pria itu sampai di rumahnya di Jalan Jendral Sudirman Tenggarong. Dan ketika di depan rumah, tim langsung menciduknya.

 

“Pria itu (AS,Red) kami dapati membawa 2 gram ganja. Yang baru saja dibeli di Jalan Baong,” terangnya.

 

AS pun tak berkutik saat kedapatan membawa ganja. Bahkan AS langsung mengaku baru membeli ganja tersebut dari temannya yakni FT di Jalan Baong seharga Rp 300 ribu.

 

Tanpa menunggu lama. Kasat bersama jajaran langsung menuju rumah FT. Di sana petugas langsung mengetuk pintu dan melakukan penggeledahan.

 

“Setibanya di rumah pelaku. Kita ketuk pintu dulu dan dibuka langsung oleh orang tua bersama dengan FT,” katanya.

 

FT pun mengetahui kalau yang datang adalah polisi. Sehingga FT langsung pasrah tanpa perlawanan saat diminta memperlihatkan tempat ia menyimpan ganja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway kaltim