PMII Balikpapan Desak Dinas PU Tak Perpanjang Proyek DAS Ampal

PMII Balikpapan Desak Dinas PU Tak Perpanjang Proyek DAS Ampal

Spanduk besar berisi sarkasme terpampang di atas ruko kawasan MT Haryono. -rap-Disway Kaltim

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - PT Fahreza Duta Perkasa, berpeluang mendapatkan perpanjangan waktu untuk menuntaskan proyek DAS Ampal MT Haryono.

Proyek senilai Rp 136 miliar itu, akan habis kontrak kerjanya akhir Desember tahun ini. Namun, opsi perpanjangan waktu bisa saja dilakukan. Hal ini diungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan, Rita Latif, saat melakukan sidak bersama di lokasi DAS Ampal, Senin (25/9/2023).

"Itu nanti, memang pemberian kesempatan itu ada tapi itu diputuskan di kami. Lihat dong di dokumen, ada di kontrak. Tetapi harus dihitung teknis bisa apa gak," kata Rita.

"Dievaluasi nanti dilihat kan, nanti disepakati. Ada pengembalian dan sebagainya. Setelah itu nanti PU bantu hitung kembali dari tim teknis. Kalau Desember kurang lebihnya tiga bulan, kita evaluasi kemampuan dia," sambungnya.

Opsi perpanjangan masa kerja PT Fahreza, mendapat kritik dari organisasi mahasiswa.

Sekjen Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Balikpapan, Muhammad Firdaus menilai, opsi perpanjangan waktu kepada PT Fahreza tak masuk akal.

Meski perpanjangan waktu ada dalam dokumen kontrak, polemik publik soal sengkarutnya proyek DAS Ampal, bisa jadi pertimbangan kuat untuk tidak memberi kelonggaran waktu kembali.

Daus panggilan akrabnya, menyebut, dampak pekerjaan yang dilakukan PT Fahreza sudah diluar batas toleransi. Ia mengungkap beberapa catatan buruk dari aktivitas PT Fahreza mengerjakan proyek multiyears senilai Rp 136 miliar itu.

Pertama, PT Fahreza merusak akses jalan milik warga dan pelaku usaha tanpa adanya ganti rugi. Pengrusakan itu telah dilaporkan oleh Peradi Balikpapan ke Polda Kaltim.

Kedua, proyek DAS Ampal juga dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau Maki, ke Komisi Pemberantasan Korupsi, dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Ketiga, Parlemen Balikpapan telah merekomendasikan pemutusan kontrak sejak lama.

Keempat, sistem kerja PT Fahreza amburadul. Tidak mengikuti instruksi konsultan Yodya Karya dan Dinas PU Balikpapan.

"Belum selesai penutupan beton dan perbaikan drainase sepanjang simpang lampu merah Beller ke simpang lampu merah BDS. Pindah mengeruk depan Telkom. Sekarang kembali melakukan pengerukan di lokasi Inhutani," ungkap Daus.

"Dampaknya jelas, pelaku usaha merugi, omset menurun drastis, jalanan macet dan berdebu," sambungnya.

Kelima, progres pekerjaan sangat terlambat. Sisa tiga bulan progres baru sekitar 50 persen.

"Cara kerjanya berpindah-pindah tapi tidak selesai. Membuat kubangan panjang dimana-mana. Tidak mendengar arahan konsultan," jelas Firdaus.

PMII Balikpapan mendesak Dinas PU Balikpapan untuk memutus kontrak kerja PT Fahreza, bukan malah memberinya perpanjangan waktu.

"Ini tidak masuk akal, opsi perpanjangan masa kerja di tengah polemik dan pekerjaan yang amburadul. Hampir setahun warga Balikpapan, khususnya warga sekitar merasakan dampak kinerja buruk PT Fahreza," ungkap Sekjen PMII Balikpapan.

Sebagai informasi, hasil Sidak bersama Komisi III Parlemen Balikpapan, Dinas PU, konsultan MK Yodya Karya, pelaku usaha sekitar dan elemen mahasiswa di lokasi pekerjaan DAS Ampal.

Dirut PT Fahreza Duta Perkasa, Cahyadi mengakui telah mengajukan permohonan perpanjangan waktu pelaksanaan kepada Dinas PU Balikpapan.

Cahyadi menyebut, sisa waktu pelaksanaan saat ini tidak mencukupi untuk menyelesaikan sisa pekerjaan.

"Karena waktu, takutnya bulan Desember tidak selesai. Makanya minta ijin kalau ada perpanjangan waktu," katanya.

"Kami juga sudah bersurat untuk penambahan waktu lagi. Karena waktu pelaksanaan malam hari saja, sama utilitas yang mengganggu, itu bagian yang membuat kami tidak bisa menyelesaikan," sambung Cahyadi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway kaltim