Anggota Parlemen Minta Rencana Tender RS Balikpapan Barat Ditunda
Nomorsatukaltim.com - Kasasi yang diajukan ahli waris kepada Pemerintah Balikpapan, membuat pembangunan rumah sakit Balikpapan Barat perlu dipertimbangkan.
Padahal, sebelumnya Pemkot Balikpapan sudah memenangkan sengketa lahan itu di Pengadilan Tinggi (PT) Samarinda Tinggi Kaltim. Bahkan dikuatkan pula dengan putusan Pengadilan Negeri Balikpapan.
Wacana untuk menunda rencana pembangunan rumah sakit Balikpapan Barat itu datang dari anggota Parlemen Balikpapan, Doris Eko Rian Desyanto.
Ia meminta Pemerintah Kota Balikpapan dapat menyelesaikan terlebih dahulu persoalan yang terjadi. Agar tak menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Jangan sampai nanti sudah terbangun kita salah lagi. Kayak kejadian stadion Batakan. Ada masalah dikemudian hari dan kita kalah. Kan repot lagi harus mengeluarkan anggaran lagi," ungkap Doris, Selasa (25/7/2023).
Doris mengira permasalahan sengketa lahan sudah selesai, dimenangkan oleh Pemkot Balikpapan.
"Ternyata ini ada Kasasi lagi, saya gak tau lagi soal itu," terangnya.
Menurutnya, penundaan proses lelang pembangunan rumah sakit itu, juga berdasarkan kesepakatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"TAPD juga meminta agar persoalan hukum ini diselesaikan dulu," imbuhnya. (*/ Adhi)
Reporter: Adhi Suhardi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: