Abdulloh: Proses Penetapan Wawali Sudah Maksimal, Silakan Mau Diapain

Abdulloh: Proses Penetapan Wawali Sudah Maksimal, Silakan Mau Diapain

Nomorsatukaltim.com - Ketua Parlemen Balikpapan, Abdulloh mempersilahkan rencana gugatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) soal kekosongan Wakil Walikota Balikpapan. Bahwa 60 hari batas waktu yang diminta oleh PERADI untuk penetapan wakil walikota ditanggapi dengan dingin. Abdulloh menyebut, proses penetapan wakil walikota sudah dilalui, namun terganjal satu partai pengusung yang belum memberi rekomendasi. "Semua proses sudah kami lalui, setelah 60 hari mau diapain silakan aja," ujarnya, Jumat (21/7/2023). Abdulloh bilang, persoalan kosongnya kursi wakil walikota juga sudah pernah ditanggapi Gubernur Kaltim dan Mendagri. "Imbauan dari gubernur sudah, imbauan dari Kemendagri sudah ada, dan kami sudah laksanakan semua. Kita kembalikan lagi kepada pengusung," imbuhnya. Ketua Parlemen Balikpapan itu menjelaskan, runutan proses penetapan wakil walikota terhenti, karena partai pengusung belum menyerahkan berita acara Rekomendasi calon. "Yang mau digugat siapa. Kami sudah jelasin, sudah berproses tatib, panitia seleksi pun sudah kami bentuk, kami sudah pernah mengumpulkan ketua-ketua partai pengusung. Semua proses sudah," terangnya. "Bahkan Partai Golkar secara sukarela sudah mengajukan dua nama, satunya bu Risti, satunya Budiono," ujar Abdulloh. Dijelaskannya, kendalanya tinggal satu partai pengusung yang belum menyerahkan rekomendasi. "Bahwa seluruh partai pengusung harus menyetujui. Ada satu partai yang belum merespon untuk mau membuatkan berita acara, semacam rekomendasi pada dua pasangan ini," kata politisi Golkar itu. Menurutnya, Parlemen Balikpapan sudah semaksimal mungkin menjalankan proses agar Wakil walikota Balikpapan segera terisi. "Sudah semaksimal mungkin, sejak awal itu sudah merubah tatib hanya untuk kepentingan wawali, sampai rencana pembentukan pansel. Kami sudah mengumpulkan juga partai-partai pengusung. Nah selebihnya calonlah yang bergerak. Masa saya yang kesana-kemari, yah calonlah yang bergerak," pungkasnya. Sebelumnya, civitas akademi, PERADI Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) dan elemen beberapa elemen lain, mendesak Parlemen Balikpapan untuk segera merampungkan proses pemilihan Wakil Walikota Balikpapan. "Akal-akalan. Itu tidak masuk akal. Kan ada kewenangan pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan itu. Siapa yang tidak mau menggunakan suaranya yah dilewati, prosesnya tetap berjalan," kata praktisi hukum PERADI, Piatur Pangaribuan, beberapa hari lalu. "Jangan dipanjang-panjangin. Warga pusing ngurusin anak masuk sekolah, banjir, kecelakaan, kemacetan," ujarnya. (*/ Adi) Reporter: Suhardy

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: