Pentingnya Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Oleh: Anthonius Dhinar, Ramy Yahya dan Fahreza Fawwas*
KESELAMATAN dan Kesehatan Kerja (K3) dalam dunia internasional yang dikutip dari BPSI (2020) adalah sebuah bidang multidisiplin ilmu yang berkaitan dengan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan manusia yang sedang bekerja.
Pada umunya Program K3 wajib dijalankan oleh perusahaan-perusahaan seperti pertambangan, otomotif, produk makanan dan lain-lain, tetapi tidak menutup kemungkinan juga dapat dijalankan oleh instansi-instansi pendidikan dimana banyak universitas dan institut pendidikan membuka jurusan Jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Penulis membaca beberapa sumber menyebutkan ada sekitar 12 universitas dan kampus ternama yang membuka jurusan K3, seperti Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada (UGM), ITB, UNDIP, UNNES dan masih banyak lagi. Perusahaan besar di Indonesia yang memiliki lebih dari 100 orang pekerja wajib mempunyai Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), keadaan dilihat berdasarkan fakta bahwa kecelakaan kerja pada tahun 2020 di Indonesia sebesar 80% disebabkan oleh perilaku pekerja yang tidak aman. Deputi Direktur bidang Ketenagakerjaan Operasional Program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS, Yasaruddin (2021) mengungkapkan kasus kecelakaan kerja mencapai 153.044 sepanjang tahun 2020 lalu, angka tersebut menunjukkan persentase turun 1,46% dibandingkan tahun 2019 lalu sebanyak 155.327 kasus kecelakaan kerja. Sedangkan kasus kecelakaan kerja di tahun 2018 naik dari tahun sebelumnya dengan angka kecelakan kerja mencapai 173.415 kasus dari yang sebelumnya hanya 123.042 kasus pada tahun 2017. Seiring berjalannya waktu, penerapan K3 di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Kebijakan Nasional sebagai pedoman perusahaan untuk penerapan K3, yaitu Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang merupakan kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Adapun program-program K3 umum pertama yang biasa dilaksanakan adalah P5M (Pembicaraan 5 Menit). Ini merupakan pembicaraan yang berlangsung selama 5 menit berisi tentang pengarahan tentang pekerjaan apa yang akan dilakukan, pengarahan tentang K3, dan bisa juga ditambahkan dengan memberikan kata-kata motivasi kerja ataupun motivasi hidup, reminder kesehatan, gaya hidup, tanaman herbal untuk kesehatan dan masih banyak lagi. Sangat baik bilamana program ini dilaksanakan setiap pagi sebelum menjalankan program ataupun kegiatan atau aktivitas kerja sehari-hari di perusahaan ataupun instansi lainnya. Meskipun P5M ini terlihat membosankan karena selalu diulang-ulang setiap harinya tetapi P5M sangat bermanfaat sebagai proses “refresh” terhadap aspek K3 seperti memberi motivasi satu sama lain, penggunaan alat pelindung diri (APD), reminder area dan fasilitas yang memungkinkan munculnya kecelakaan kerja sehingga tujuanmya tercapai, yaitu meminimalisir dari cidera jika terjadi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Program K3 kedua yaitu Safety Talk merupakan program pencegahan kecelakaan kerja yang dapat berfungsi sebagai penjelasan-penjelasan yang bertujuan untuk mengingatkan para pekerja di tempat tersebut tentang potensi bahaya yang ada. Sehingga dapat meminimalisir kecelakaan kerja yang terjadi di tempat tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 maupun OHSAS 18001:2007. Kegiatan lain dalam safety talk yaitu juga mendengarkan keluhan-keluhan dari pekerja sehingga didapat akar penyebab dan solusi yang tepat untuk mengurangi keluhan tersebut. Tidak ada penjelasan tentang minimal pelaksanaan safety talk di perusahaan dalam sebulan. Tetapi kembali lagi kepada kebijakan perusahaan masing – masing untuk pelaksanaan atau penjadwalan program safety talk yang ditetapkan di perusahaan ataupun instansi. Program K3 ketiga yaitu Safety Pause merupakan kegiatan berhenti sejenak untuk mendengarkan informasi seputar K3. Yaitu bisa berupa gambar, video, cerita, dan bisa juga menggunakan tulisan yang bertujuan untuk mengingatkan betapa pentingnya keselamatan kerja agar setiap orang memiliki pemikiran safety first, seperti contohnya pemasangan digital safety seperti pemasangan display Led maupun papan safety berbentuk digital, pemasangan speaker di area outdoor perusahaan dan pemasangan spanduk, sticker, dan billboard telah ditempatkan di tempat yang strategis yang meliputi area pintu masuk dan pintu keluar serta yang mudah terbaca dan terlihat oleh tenaga kerja. Dengan adanya 3 program ini, diharapkan pekerja atau pegawai yang berada di sekitar perusahaan ataupun area-area yang memungkinkan terjadi kecelakaan dan kesehatan kerja dapat terhindarkan, sehingga besar harapan pekerja dapat bekerja dengan aman, sehat, dan lancar tanpa adanya gangguan. Berangkat kerja sehat dan aman, pulang kerja juga sehat dan aman. Semoga demikian berguna. Amin. (*/Pengajar di Politeknik Sinar Mas Berau Coal Kalimantan Timur)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: