Parlemen Soroti Oknum yang Persulit Pengajuan IMTN

Parlemen Soroti Oknum yang Persulit Pengajuan IMTN

Nomorsatukaltim.com - Belum lama ini Pemerintah memberi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, yang diprakarsai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. BPN pun jadi masyarakat mempermudah pengurusan surat segel dan Izin Membuka Tanah Negara atau IMTN. Tapi, anggota Komisi I Parlemen Balikpapan, Puryadi, mendapat informasi terkait sulitnya warga dalam mengurus segel maupun IMTN. “Pengurusan segel maupun IMTN, kalau dari BPN tidak ada masalah. Itu kuncinya pasti di kelurahan,” ujarnya, Sabtu, (4/3/2023). Ia juga mengatakan, untuk verifikasi di BPN, sudah pasti dipermudah. Namun tetap perlu dokumen yang mencantumkan tanda tangan dari lurah setempat terlebih dahulu. Ia pun menyampaikan, apalagi BPN Balikpapan baru saja bertandang ke Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, sebagai upaya mempermudah pengurusan tanah di Kota Balikpapan. Puryadi pun mengimbau, jika masyarakat merasa dipersulit, segera untuk melaporkan permasalahan tersebut kepada Parlemen Balikpapan. “InsyaAllah dalam waktu dekat akan mengundang para Lurah untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kuncinya di lurah. Apa yang menjadi permasalahan, kalau dipersulit panggil Lurahnya,” tegas Puryadi. (*/Adv)

Reporter: Muhammad Taufik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: