Bahas Ketahanan Pangan, DPRD Balikpapan Gelar Rapat

Bahas Ketahanan Pangan, DPRD Balikpapan Gelar Rapat

  Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Ketahanan pangan Kota Balikpapan mendapat perhatian dari DPRD Balikpapan. Sebab masih sangat tergantung dengan daerah lain. DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-25 Masa Sidang III Tahun 2022 di ruang rapat gabungan, Senin (14/11/22). Rapat juga dihadiri Pemerintah Kota Balikpapan secara virtual. Adapun agenda rapat yaitu penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah usulan Pemerintah Kota. Seperti pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, lalu perubahan Atas Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2018 tentang Ketenagakerjaan, dan pencabutan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Administrasi Kependudukan. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, yang memimpin jalannya rapat mengatakan bahwa, dari rapat kali ini perlu disoroti terkait ketergantungan Kota Balikpapan dengan daerah lain dalam hal pangan. "Ada beberapa yang perlu disoroti dari DPRD Kota Balikpapan. Karena kita 99% ketergantungan dengan pulau lain misalnya sembakonya," ujar Budiono kepada media usai rapat paripurna. Budiono menambahkan, dari sejumlah fraksi yang menyampaikan pandangannya, ada fraksi yang mendorong Balikpapan untuk bisa mengoptimalkan pangan khsususnya sayur. "Petani kita tidak punya lahan, tapi kita bisa fasilitasi dengan carikan lahan, berikan pupuk, dan lain-lain," jelasnya. Kendati begitu Ia mengaku, pihaknya juga pernah melakukan kunjungan di DPRD DKI Jakarta. Pemerintahan di sana bekerja sama dengan daerah luar untuk mengoptimalkan pangan di daerahnya. "Misalnya di DKI tak ada lahan pangan, maka mereka kerjasama dengan daerah lain. Jadi daerah lain mulai menanam dikontrak Perusda Pasar Jaya DKI. Jadi saya pikir kita juga harus jaga ketahanan pangan kita agar jaminan ketersediaan harga tidak naik turun," ujarnya. Selain itu, Budiono juga menyampaikan kalau Perda ini nantinya akan mengatur ketahanan pangan. Ia juga mengatakan akan mencoba berkoordiasi dengan daerah lain seperti usulan fraksi DPRD Kota Balikpapan. Sekadara informasi, hingga saat ini untuk kebutuhan pangan di Kota Balikpapan masih tergantung dari daerah Jawa dan Sulawesi. Salah satunya beras.(adv/ale)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: