Pertamina Pastikan Stok BBM Subsidi Aman di Kaltim
Balikpapan, nomorsatukaltim.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menjamin ketersediaan stok bahan bakar (BBM) subsidi di wilayah Kalimantan sesuai dengan kuota yang ditetapkan Pemerintah bersama BPH Migas. Hal tersebut dikatakan Susanto August Satria selaku Area Manager Communication & CSR Regional Kalimantan.
Menurut Satria, pertumbuhan ekonomi dan aktivitas masyarakat saat ini meningkat. Hal tersebut berdampak pada meningkatnya kebutuhan energi masyarakat. Rata-rata konsumsi harian BBM nasional tahun ini, sudah melebihi konsumsi normal sebelum pandemi di tahun 2019. Namun itu, Satria menjamin pasokan BBM subsidi memiliki ketahanan stok cukup bagi masyarakat. “Kami pastikan bahwa stok BBM aman dan proses distribusi terus dilakukan secara maksimal, sehingga masyarakat diharap tetap membeli BBM sesuai dengan kebutuhannya saja dan tidak melakukan panic buying,” ujarnya melalui rilis yang disampaikan kepada media ini. Ia menjelaskan, kondisi penyaluran BBM subsidi hingga 14 Agustus 2022 untuk wilayah Regional Kalimantan. Pertama realisasi penyaluran Pertalite Regional Kalimantan hingga 14 Agustus 2022 adalah 1.395.997 KL. Sedangkan kuota Pertalite tahun 2022 adalah 1.783.958 KL.Khusus untuk Provinsi Kalimantan Timur, realisasi penyaluran Pertalite hingga 14 Agustus sebanyak 390.332 KL. Itu dari kuota tahun 2022 sebesar 515.402 KL. Sementara realisasi penyaluran Solar subsidi Regional Kalimantan hingga 14 Agustus 2022 adalah 565.953 KL, sedangkan kuota Solar tahun 2022 adalah 862.349 KL. Khusus Kaltim realisasi penyaluran Solar hingga 14 Agustus 2022 sebanyak 138.022 KL dari kuota tahun 2022 sebesar 206.182 KL. Pertamina mengajak masyarakat yang merasa berhak mendapatkan BBM bersubsidi untuk mendaftarkan kendaraannya melalui website subsiditepat.mypertamina.id atau datang ke booth registrasi yang tersedia di SPBU. “Kami imbau masyarakat untuk bijak membeli BBM subsidi, belilah sesuai keperluan, agar BBM subsidi dapat disalurkan kepada yang berhak,” katanya. Perketat Distribusi BBM Subsidi Selain itu, Pertamina juga memperketat jalur distribusi khususnya bagi BBM subsidi. Pertamina telah menginstruksikan kepada seluruh distributor untuk menyalurkan produk sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jika tidak, Pertamina akan memberikan sanksi tegas terhadap lembaga penyalur yang terbukti melanggar. Pada tahun 2022 ini, tercatat 33 SPBU di seluruh wilayah Kalimantan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelayanan BBM subsidi. “Kami memberikan peringatan keras pada seluruh lembaga penyalur untuk tidak melayani pembelian kendaraan dengan tangki modifikasi maupun pembelian tidak wajar, bila terbukti melanggar, akan diberikan sanksi, mulai dari teguran, pemotongan alokasi, hingga pemutusan hubungan usaha,” tambahnya. Lebih lanjut, kata dia, Pertamina memberikan apresiasi atas keberhasilan aparat dan instansi terkait dalam mengungkapkan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Sepanjang tahun 2022, tercatat sudah puluhan kasus penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi terungkap dan ditindak oleh pihak berwajib di Kalimantan. “Menimbun dan meniagakan kembali BBM bersubsidi merupakan tindakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi pidana,” imbuh Satria. (*/dah)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: