Perayaan HUT Ke-20 PPU Resmi Batal, Imbas Kasus COVID-19 Meningkat

Perayaan HUT Ke-20 PPU Resmi Batal, Imbas Kasus COVID-19 Meningkat

PPU, nomorsatukaltim.com - Perayaan HUT ke-20 Penajam Paser Utara (PPU) yang akan digelar mulai 9- 13 Maret 2022 resmi dibatalkan. Alasannya karena situasi pandemi di kabupaten ini kembali memanas. Meningkatnya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 membuat Pemkab PPU membatasi beberapa hal, termasuk rencana perayaan HUT ke-20 PPU. Selain membatalkan perayaan HUT ke-20 PPU, Pemkab juga mulai menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi pegawai. Hingga membatasi jumlah kunjungan tamu dari luar daerah. Ini guna mencegah lonjakan kasus COVID-19 di daerah setempat. Hal itu di utarakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Sodikin. Menurut dia, sesuai Surat Edaran (SE) Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara Nomor 300/41/Pem tentang Tugas Kedinasan di tengah pandemi COVID-19, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diminta mengatur jadwal kerja bawahannya. “Kami batasi kunjungan dari luar daerah untuk antisipasi peningkatan kasus infeksi virus corona,” ujar Sodikin kepada nomorsatukaltim.com - Disway National Network (DNN), Rabu, (23/2/2022). Pemkab PPU juga membatasi aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan perjalanan dinas luar daerah. “Para pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten dilarang melakukan perjalanan dinas keluar daerah,” imbuhnya. Sementara ketentuan bekerja dari rumah atau WFH bagi ASN maupun tenaga harian lepas (THL) selama 15-28 Februari 2022. Namun ia tetap menegaskan kehadiran pegawai dibatasi maksimal 50 persen alias WFH 50 persen. Selain itu, aturan WFH tidak berlaku bagi pimpinan OPD dan pejabat administrator (eselon III), pegawai dan THL di RSUD Ratu Aji Putri Botung, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, dan UPT puskemas. “Pimpinan OPD bertanggung jawab melakukan pengawasan kepada seluruh pegawai dengan melaporkan kepada sekretaris daerah,” jelasnya. Satu hal yang juga turut ditiadakan akibat gelombang ketiga COVID-19 ini ialah pembatasan kegiatan masyarakat. Kebijakan ini juga akhirnya berpengaruh pada rencana Pemkab PPU. Dalam pagelaran pertunjukan dalam rangka peringatan HUT PPU ke-20 pada 11 Maret. "Iya, kita sudah beberapa kali rapat. Kesepakatannya ialah meniadakan acara yang sudah kita susun," kata Sodikin. Persiapan peringatan HUT ini sejatinya sudah disiapkan jauh hari, sejak Januari lalu. Bahkan Pemkab PPU sempat berencana mendatangkan artis, yang kemudian dibatalkan dan diganti menjadi bazar UMKM lokal serta pertunjukan seniman lokal. "Jadi acara peringatan tetap ada, tapi hanya acara inti saja, upacara, paripurna istimewa dan syukuran di Islamic Center Penajam, dengan penceramah Ustaz Das'ad Latief," pungkasnya. (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: